ChanelMuslim.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisikan larangan bagi anggota Polri bermain Pokemon Go saat berdinas. Permainan ini dianggap mengganggu kesiapsiagaan personel polisi.
“Telegram berisikan larangan bagi anggota kepolisian bermain Pokemon Go pada saat bertugas dan melarang bermain Pokemon Go dalam lingkungan fasilitas kantor kepolisian,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (20/7) dalam siaran persnya di laman Facebook Polda Metro Jaya Dot Info.
Larangan bermain Pokemon Go dituangkan Kapolri melalui STR: 533/VII/2016 tanggal 19 Juli 2016.
“Telegram dikeluarkan oleh Divisi Propam,” sebut Irjen Pol Boy.
Larangan bermain Pokemon Go dibuat karena permainan tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi tingkat kewaspadaan personel polisi.
“Sementara permainan Pokemon Go itu selalu memperhatikan layar HP sehingga mengakibatkan konsentrasi seseorang akan menjadi berkurang,” ujar Irjen Pol Boy menjelaskan instruksi Kapolri.
Irjen Pol Boy mengatakan diinstruksikan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kesiapsiagaan dan menghargai orang-orang yang tidak dikenal yang berada di lingkungan kantor kepolisian.
“Melarang orang-orang tidak dikenal bermain Pokemon Go dalam lingkungan kantor kepolisan,” Irjen Pol Boy mengakhiri.
(fjr)