ChanelMuslim.com – Ibnu Abbas pernah melakukan dialog dengan kaum Khawarij. Adullah bin ‘Abbas radhiallahuanhu bercerita ketika kaum Haruriyyah (Khawarij) memberontak, mereka berkumpul menyendiri di suatu daerah.
Ketika itu mereka ada sekitar 6000 orang. Ibnu Abbas pun berkata kepada Ali bin Abi Thalib.
“Wahai Amirul Mu’minin, tundalah shalat Dzuhur hingga matahari tidak terlalu panas, mungkin aku bisa berbicara dengan mereka kaum Khawarij’.”
Baca Juga: Orang-Orang Mengantri Depan Rumah Ibnu Abbas Untuk Bertanya
Dialog Ibnu Abbas dan Kaum Khawarij
Dilansir channel telegram Kisah-kisah Hikmah, Ali berkata, “Aku mengkhawatirkan keselamatanmu.”
Ibnu Abbas berkata, “Tidak perlu khawatir.”
Ibnu Abbas pun segera memakai pakaian (yang layak) dan menyisir rambut. Ia sampai di daerah Kaum Khawarij berada pada pertengahan hari, ketika itu mereka sedang makan.
Mereka berkata, “¿arhaban bik (selamat datang) wahai Ibnu ‘Abbas, apa yang membuatmu datang ke sini?”
Ibnu Abbas berkata, “Aku datang mewakili para sahabat Nabi dari kaum Muhajirin dan Anshar dan mewakili sepupu Nabi sekaligus menantunya (maksudnya Ali bin Abi Thalib).
Di tengah-tengah mereka Al Qur’an diturunkan, mereka lebih memahami makna Al Qur’an daripada kalian, dan tidak ada seorang pun dari kalian termasuk mereka (sahabat Nabi).
Akan aku sampaikan perkataan mereka kepada kalian dan perkataan kalian kepada mereka.”
Mereka pun mendekat. Ibnu Abbas berkata, “Sampaikan kepadaku, apa alasan kalian memerangi para sahabat Rasulullah dan anak dari pamannya?”
“Karena 3 hal.”
“Apa saja?”
“Pertama, ia telah menjadikan orang sebagai hakim dalam urusan Allah, padahal Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah” (QS. Al An’am: 57, Yusuf: 40). Betapa beraninya seseorang menetapkan hukum!”
“Yang kedua: Ia memimpin perang (melawan pihak ‘Aisyah) trtapi tidak menawan tawanan dan tidak mengambil ganimah. Padahal jika memang ia memerangi orang kafir maka halal tawanannya.
Namun jika yang diperangi adalah orang mukmin maka tidak halal tawanannya dan tidak boleh diperangi.”
“Yang ketiga mereka menyampaikan perkataan yang intinya bahwa Ali bin Abi Thalib telah menghapus gelar Amirul Mu’minin dari dirinya kalau begitu (menurut mereka) ia adalah Amirul Kafirin.”
Baca Juga: Pribadi Memukau Abdullah bin Abbas
Membantah Pendapat Kaum Khawarij
Ibnu Abbas pun berkata, “Apakah kalian memiliki alasan lain?”
Mereka menjawab, “Itu sudah cukup.”
Ibnu Abbas pun mulai berbicara guna membantah pendapat kaum Khawarij tersebut.
“Bagaimana jika aku bacakan Al-Quran dan sunnah Nabi yang membantah pendapat kalian? Apakah kalian akan rujuk (bertaubat)?”
Mereka berkata, “Ya.”
“Adapun perkataan kalian bahwa Ali bin Abi Thalib telah menjadikan orang sebagai hakim dalam urusan Allah, aku akan membacakan Ayat dari Al-Quran yang menunjukkan kepada kalian bahwa Allah telah menyerahkan hukum kepada manusia dalam seperdelapan dari seperempat dirham.
Allah tabaraka wa ta’ala memerintahkan untuk berhukum kepada manusia dalam hal ini.
Tidakkah kalian membaca firman Allah tabaraka wa ta’ala (yang artinya): ‘Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan dalam keadaan berihram.
Barang siapa yang membunuhnya diantara kamu secara sengaja, maka dendanya adalah mengantinya dengan hewan yang seimbang dengannya, menurut putusan hukum dua orang yang adil diantara kamu‘ (QS. Al Maidah: 95)”
Ini termasuk hukum yang Allah serahkan putusannya kepada manusia. Andaikan Allah mau, tentu Allah bisa saja memutuskan hukumnya.
Namun, Allah membolehkan berhukum kepada manusia dalam hal ini.
Demi Allah aku bertanya kepada kalian, apakah putusan hukum seseorang dalam rangka mendamaikan pertikaian dan dalam menjaga darah kaum muslimin lebih baik ataukah dalam masalah daging hewan?” tanya Ibnu Abbas. [Cms]
(Bersambung pada bagian kedua)