• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Tetap Tunggal atau Menerima Pasangan Baru (4)

31/07/2021
in Suami Istri, Unggulan
Tetap Tunggal atau Menerima Pasangan Baru (4)

Ilustrasi, foto: pahlo.com

73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Angka dua itu sepertinya sakral. Kalau lebih, tidak stabil. Berkurang pun bisa bikin suasana labil.

Semua pasangan suami istri tentu ingin bersama selamanya. Suka dan duka. Sedih atau pun bahagia. Tapi, jalan hidup itu kadang bukan pilihan. Mau tidak mau, suami atau istri harus “pergi” duluan.

Saat itu juga, ada ketidakseimbangan muncul. Siapa pun yang “pergi” duluan, istri atau suami. Sejumlah kegamangan pun mondar-mandir. Tetap menjadi orang tua tunggal, atau membuka datangnya sosok baru untuk menjadi dua lagi.

Yang jelas, menimbang antara dua pilihan itu bukan perkara mudah. Butuh ketenangan dan kehati-hatian agar pilihan yang diambil menjadi solusi, bukan masalah baru.

Menggabung Dua Keluarga

Salah satu kemungkinan lanjutnya pernikahan adalah terjadinya penggabungan dua keluarga. Yaitu, suami dengan anak-anaknya, dan istri juga dengan anak-anaknya.

Kemungkinan ini sangat besar terjadi. Seorang janda yang memiliki anak berjodoh dengan duda yang juga memiliki anak. Dan sah-sah saja jika keduanya menyatu sebagai suami istri.

Namun, teknis penyatuan anak-anak mereka boleh jadi tidak semudah menyatunya mereka. Kalau anak-anaknya masih balita, mungkin penyatuan dua keluarga itu tergolong mudah.

Kerumitan baru terasa ketika anak-anak mereka sudah menginjak usia remaja. Kerumitan itu bisa muncul dari dua sisi.

Pertama soal dampak psikologis anak ketika mereka bergabung dengan keluarga baru yang baru mereka kenal. Bisa anak terhadap ayah atau ibu tiri. Bisa juga antara anak dengan anak dari ayah atau ibu tiri mereka.

Mungkin saja hal ini bisa teratasi dengan skenario adaptasi. Awal-awalnya saja ada gap, lama-lama juga akrab. Begitu kira-kira persepsi yang muncul.

Namun, hanya mengandalkan adaptasi saja mungkin belum cukup. Perlu ada pengkondisian terhadap anak-anak bahwa mereka akan seperti ini dan itu. Mereka akan bergabung dengan keluarga baru. Dan seterusnya.

Ketika kesiapan ini muncul dari anak-anak, penyatuan boleh jadi tidak begitu banyak masalah. Selanjutnya, tinggal masalah adaptasi yang tentu butuh waktu.

Kedua, soal kesadaran syariat bahwa anak yang “dibawa” istri dengan anak yang “dibawa” suami tidak memiliki hubungan mahram. Meskipun suami dan istri itu akhirnya menikah.

Yang masih tergolong mahram dari sebab pernikahan itu adalah suami dengan anak-anak istri, dan istri dengan anak-anak suami.

Karena itu, penggabungan dua “rombongan” anak-anak ini perlu mempertimbangkan pola hubungan antar anak-anak mereka. Terutama jika penggabungan juga dilakukan dalam satu rumah.

Berbeda jika masing-masing “rombongan” anak tinggal di dua rumah yang berbeda. Dan model seperti ini bisa saja terjadi, jika sarana memang sangat memungkinkan.

Yang harus menjadi pertimbangan utama adalah aset yang paling berharga dari keluarga. Yaitu, anak-anak. Karena hubungan orang tua dengan anak tidak pernah ada bekas. Sementara, suami istri bisa saja ada istilah bekas.

Dengan kata lain, pertimbangan tentang keadaan anak-anak harus lebih diutamakan daripada soal pertimbangan pribadi ayah atau ibu. Silahkan gabung, tapi tentang anak-anak juga harus menjadi pertimbangan yang matang. [Mh/bersambung]

Tags: menikah lagiorang tua tunggal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa S2 dan S3 di University of Sydney

Next Post

Umat Islam Bagaikan Memegang Bara Api

Next Post
umat islam bagaikan

Umat Islam Bagaikan Memegang Bara Api

Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 8, Semua Perhiasan di Bumi akan Lenyap

Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 8, Semua Perhiasan di Bumi akan Lenyap

Yang Mulia itu Yang Paling Takwa

Lawan Pandemi dengan Iman dan Imun

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1885 shares
    Share 754 Tweet 471
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8057 shares
    Share 3223 Tweet 2014
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3559 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11200 shares
    Share 4480 Tweet 2800
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Salimah Bojonggede Bagikan 3.350 Takjil, 370 Nasi Gratis, dan 65 Paket Sembako Murah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga