• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Resmikan LAZIS Dengan Nama Islamic Development Fund

Juni 30, 2016
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
halalmui. org

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia memperkenalkan lembaga baru yakni Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (Lazis) MUI yang diberi nama Islamic Development Fund (IDF). Lembaga ini dibentuk sebagai wadahgf a pengumpulan dana umat untuk kepentingan umat.

Direktur IDF, Dr. Lukmanul Hakim,M.Si menjelaskan, IDF dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi umat yang profesional, transparan dan amanah berbasis teknologi informasi. Beberapa program yang akan dilaksanakan, antara lain dakwah, penanganan mu’alaf, penerbitan buku-buku Islam, pengelolaan Zakat, Infaq dan Sodakoh.

“Semua itu diarahkan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat,” tegas Lukmanul Hakim, “yang juga menjabat Direktur LPPOM MUI dalam siaran persnya di laman halalmui.org.

Saat ini, IDF telah menjalin kerja sama dengan bank-bank yang bertindak selaku bank penampung dan penyalur. Ke depan, juga akan dikembangkan gerai penampungan dana umat melalui toko dan supermarket, dengan berbasis teknologi informasi. Dengan melibatkan jaringan di berbagai daerah serta didukung teknologi, Lukmanul Hakim memperkirakan IDF dapat menghimpun dana masyarakat minimal Rp1 miliar per bulan.

“Ini proyeksi minimal karena potensi dana umat Islam sebenarnya sangat besar,” kata Lukmanul Hakim.

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dana, selain akan melibatkan audit dari akuntan publik, IDF juga akan melaporkan kegiatan dan penggunaan dana melalui website di www.idfmui.org

Sementara itu, Ketua Umum MUI, Dr. KH. Ma’ruf Amin menyatakan, MUI melihat bahwa umat Islam sangat membutuhkan dana untuk meningkatkan kemampuan mereka. Di sisi lain, potensi dana umat Islam juga sangat besar, mencapai Rp250 Triliun. Dari potensi yang ada, yang sudah terkumpul melalui lembaga yang sudah ada baru mencapai Rp5 Triliun.

“Artinya masih banyak dana masyarakat yang belum dikelola secara maksimal,” kata KH Ma’ruf Amin.

Dengan kondisi seperti itu, tambah KH Ma’ruf Amin, MUI merasa terpanggil untuk turut serta melakukan pengorganisasian penggalangan dana umat tersebut melalui IDF.

“Sudah saatnya MUI turut serta dalam pengelolaan dana dan pengembangan potensi umat Islam secara langsung.”

Sekjen MUI, Dr. H. Anwar Abbas menambahkan, pembentukan IDF merupakan realisasi dari amanah umat dalam Ijtima’ Ulama di Ponorogo, Jawa Timur agar umat Islam dapat mensinergikan setiap upaya lembaga-lembaga Islam yang mengarah pada pemberdayaan ekonomi umat.

Pengurus IDF terdiri dari Dewan Pembina yang diketuai Dr. KH. Ma’ruf Amin, Dewan Pengawas (Prof.Dr. Khuzaemah T. Yanggo) dan Dewan Pengurus yang diketuai oleh Dr. Ir. Lukmanul Hakim, MSI.

Selamat untuk Majelis Ulama Indonesia. (red/halalmui)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seorang Sahabat yang Pemberani, Bisa Dipercaya dan Berpikiran Sehat

Next Post

Menteri BUMN Lepas Pemudik Program #MudikBarengBUMN2016

Next Post

Menteri BUMN Lepas Pemudik Program #MudikBarengBUMN2016

Brexit Sebabkan Ekonomi Rusia Terpuruk

Ini Daftar 19 BUMN Program #MudikBarengBUMN2016

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7341 shares
    Share 2936 Tweet 1835
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2980 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Zaskia Sungkar Umumkan Kehamilan Anak Keduanya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4898 shares
    Share 1959 Tweet 1225
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Berbaik Sangka Kepada Allah Dikala Sakit

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga