SIAPAKAH yang dimaksud dengan anak yatim? Imam Badruddin Al ‘Aini mengatakan, secara bahasa yatim artinya munfarid (sendirian). (‘Umdatul Qari, jilid. 14, hlm. 62)
Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan
Imam Abu Nashir Al Jauhari mengatakan yatim jamaknya adalah aytaam dan yataamaa, bagi manusia yatim adalah yang tidak memiliki ayah, sedangkan bagi hewan ternak yatim adalah yang tidak memiliki ibu.
(Ash Shihah Taaj Al Lughah, jilid. 5, hlm. 2064)
Imam Najmuddin An Nasafi mengatakan bahwa Yatim dari kalangan Bani Adam (manusia) adalah yang wafat ayahnya, ada pun kalangan hewan adalah yang wafat ibunya. (Thalabatuth Thalabah, hlm. 42)
Status yatim itu sama baik anak laki-laki atau perempuan. (Imam Abu Thayyib Syamsul ‘Azhim, ‘Aunul Ma’bud, jilid. 14, hlm. 41)
Baca Juga: Kisah Wanita yang Menampung Anak Yatim Piatu
Siapakah yang Dimaksud dengan Anak Yatim
Sementara dalam penelitian Syaikh Dr. Ahmad Mukhtar Umar, yatim itu istilah bagi yang kehilangan (faqada) ayahnya, ada pun yang kehilangan ibunya adalah ‘ajiiban atau munqathi’an, sedangkan yang ayahnya wafat disebut Lathiim. (Mu’jam Ash Shawab Al Lughawi, jilid. 1, hlm. 807)
Dari keterangan Syaikh Ahmad Mukhtar, istilah Yatim itu bisa bermakna anak yang kehilangan ayahnya, tidak diketahui keberadaan dan rimbanya, walau belum tentu ayahnya sudah wafat.
Sedangkan yang ayahnya wafat disebut Lathim. Namun demikian, ada benang merah antara keduanya, yaitu sama-sama anak yang tidak memiliki ayah yang menanggung kehidupannya baik karena wafat atau ‘hilang’.
Ini seperti yang dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir Rahimahullah:
“Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki kaasib (pencari nafkah dalam hidupnya) bagi mereka, dan ayah mereka wafat, mereka dalam keadaan lemah, masih kecil belum baligh dan tidak mampu mencari nafkah.”
(Tafsir Ibnu Katsir, jilid. 1, hlm. 487).[ind]