• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Keprihatinan Seto Mulyadi terhadap Meningkatnya Kasus Kekerasan Anak

Juni 24, 2016
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

images (11)Chanelmuslim.com- Seperti disampaikan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia melalui rilisnya ke sejumlah media, Ketua LPA, Seto Mulyadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kejahatan terhadap anak.
Berikut ini ungkapan keprihatinan Kak Seto terhadap kasus-kasus tersebut.

1) Disayangkan bahwa betapa pun UUPA sudah memuat pasal tentang restitusi, namun aturan teknisnya belum ada. Ketimbang fokus pada apa yang bisa kita lakukan terhadap pelaku (sbgmn isi Perppu), LPA Indonesia memandang lebih tepat kita duduk bersama merumuskan perealisasian restitusi bahkan kompensasi bagi korban;

2) Data KPAI menunjukkan kasus-kasus terkait hak asuh berada di peringkat kedua. Ini, hingga beberapa segi, menunjukkan ‘kegagalan’ proses hukum/peradilan menghasilkan situasi yang lebih positif bagi anak-anak korban perceraian. Anak rentan menjadi korban kekerasan psikis berupa parental alienation dan parental abduction. Ini kekerasan dalam bentuk soft yang semestinya memperkuat dorongan bagi lahirnya UU Pengasuhan. LPA Indonesia turut memberikan sumbangan pemikiran terhadap RUU tersebut;

3) Perlunya keterpaduan dalam mengambil langkah-langkah nyata sesuai Stranas Perlindungan Anak 2016-2020, termasuk indeks tentang peran seluruh pemangku kepentingan. LPA Indonesia siap bekerja sesuai Stranas tersebut, baik pada lingkup prevensi, penanganan kasus, regulasi/konstitusi, dan mobilisasi partisipasi publik;

4) LPA Indonesia menyemangati semua pihak untuk selekasnya memfinalisasi dan mensahkan RUU Pelarangan Minuman Keras (atau sejenisnya), penguatan UU Pornografi, penyempurnaan UU PA dan UU KDRT dengan tetap menjaga keselarasannya dengan UU Perkawinan, revisi KUHP termasuk dengan memuat bab khusus tentang penanggulangan kekerasan seksual.

5) LPA Indonesia selama ini dikenal dengan nama Komnas Anak. Penggunaan nama LPA Indonesia merupakan langkah kembali ke khittah 1998. Sekaligus ini dilakukan sesuai ketentuan sehingga tidak ada dualisme komisi dengan KPAI. (Mh/foto:tempo.co )

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bank Syariah Bukopin Yogyakarta Gelar Buka Bersama

Next Post

Ini Jawaban, Kenapa Muslim Urban Perlu Kunjungi Ramadhan In Style Gandaria City?

Next Post

Ini Jawaban, Kenapa Muslim Urban Perlu Kunjungi Ramadhan In Style Gandaria City?

Seperti Inilah Jalannya Hisab (3)

Seperti Inilah Jalannya Hisab (3)

Resep Sahur, Ayam Goreng Madu

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1475 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3094 shares
    Share 1238 Tweet 774
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4977 shares
    Share 1991 Tweet 1244
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7487 shares
    Share 2995 Tweet 1872
  • AWG Gelar Konferensi Pers Penolakan Delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wanda Hamidah Soroti Kekejaman Israel: Tak Punya Hati, Tak Punya Adab

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2009 shares
    Share 804 Tweet 502
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3115 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga