ChanelMuslim.com—Rezim komunis di Distrik Xinjiang mengeluarkan larangan terhadap anggota partai Islam, PNS, pelajar, dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadhan. Larangan ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.
Muslim Uighur yang merupakan penduduk minoritas berbahasa Turki menempati wilayah Xinjiang Barat Laut. Meski minoritas, jumlah mereka diperkirakan mencapai delapan juta jiwa.
Atas pelarangan tersebut, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, memberikan respon kritis. Sebab, katanya, pelarangan untuk melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan terhadap Muslim Uighur oleh Pemerintah Distrik Xinjiang China melanggar HAM.
“Tindakan Pemerintah Tiongkok (Cina—red.) yang melarang Muslim Uighur untuk berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, kami menghimbau Pemerintah Cina agar memperkenankan Umat Islam menjalankan ibadahnya,” ujar Jazuli dalam Siaran Persnya, Selasa (7/6/2016).
Menurut Anggota Komisi I ini, sebagai negara besar di dunia, Pemeritnah Cina seharusnya tampil memberi contoh dalam mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Apalagi hal ini terkait dengan keyakinan beragama.
“Di zaman modern dengan arus informasi yang demikian maju, rasanya tidak semestinya pelarangan-pelarangan beribadah masih dilakukan. Apalagi oleh negara sekaliber Cina,” tegasnya.
Kebijakan yang begitu represif terhadap umat Islam, menurut Jazuli, justru merugikan Cina sendiri karena dapat menimbulkan instabilitas dalam negeri dan juga protes dari negara-negara di dunia.
“Berkaitan dengan hal itu, Fraksi PKS meminta Pemerintahan Jokowi mengefektifkan diplomasi HAM kepada Pemerintah Cina, agar Cina menghentikan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur,” pinta Anggota DPR Dapil Banten III ini.
Jazuli Juwaini optimis Presiden Jokowi yang dikenal dekat dengan pemerintah Cina dapat melakukan diplomasi yang efektif, baik langsung maupun dengan menugaskn Menteri Luar Negeri dan Menteri Agama, agar mereka diperbolehkn beribadah puasa, sebab puasa tak ada hubungannya dengan terorisme ataupun separstisme.
Sikap dan upaya aktif Pemerintah Indonesia penting bukan saja sebagai representasi negara mayoritas muslim, tapi juga sebagai pelaksanaan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdaimaian abadi di atas penghormatan prinsip-prinsip hak asasi manusia. (mr/foto:uyghuramerica.org)