• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Skincare Adalah Nafkah Wajib Suami

11/07/2021
in Pranikah, Unggulan
Skincare Adalah Nafkah Wajib Suami

Foto: Pexels

97
SHARES
745
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Alat  kecantikan atau yang sering kita sebut dengan skincare saat ini adalah salah satu tambahan dari jenis nafkah yang harus ditunaikan suami, menurut kebanyakan  ulama. Sedangkan nafkah pokok yang harus dipenuhi oleh suami berupa; sandang, pangan dan papan.

Dalam acara Dauroh Ilmu Nikah ke enam yang diadakan oleh Komunitas Dukung Sahabat Menikah, Ustadz Ahmad Zarkasih memaparkan pengertian nafkah menurut istilah adalah sesuatu yang dengannya tegak keadaaan manusia tanpa berlebihan. (10/07)

Baca Juga: Sikap Istri Jika Suami Tak Memberikan Nafkah

Skincare Adalah Nafkah Wajib Suami

Oleh karena itu segala yang berlebihan tidak masuk ke dalam nafkah wajib suami, termasuk skincare atau alat kecantikan yang harganya melebihi kesanggupan seorang suami.

Dengan demikian nafkah adalah hak seorang istri, akan tetapi hak ini wajib diberikan jika istri juga memenuhi syarat yang ditetapkan oleh syariat untuk mendapat nafkah.

Ada tiga syarat. Yang pertama, seorang istri harus sudah dewasa, dalam artian ia telah mampu digauli. Karena diantara tujuan pernikahan adalah dihalalkannya hubungan badan antara suami dan istri.

Yang ke dua, menyerahkan diri atau jika diajak untuk bersenggama seorang istri tidak menolaknya. Dan yang ke tiga, pernikahan yang dilakukan di antara ke duanya adalah pernikahan yang sah, terpenuhinya segala syarat sah akad nikah baik berupa keberadaan wali, keberadaan saksi dan lain-lain.

Ustadz Ahmad Zarkasih juga memberikan penjelasan terkait kadar nafkah yang wajib ditunaikan oleh suami. Kadar nafkah ini menurut jumhur ulama adalah secukupanya, “Secukupnya seperti apa? sandang, pangan, dan papan cukup” ungkap Ustadz Ahmad.

Ia menambahkan, “Kalaupun tidak mampu secukupnya, maka jangan kurang dari batas minimal.” Batas minimal yang dimaksud adalah satu mud atau setara dengan 1 liter beras menurut Al-syafi’iyyah. [Ln]

Tags: Skincare Adalah Nafkah Wajib Suami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hati-Hati dengan Pinjaman Online Ilegal

Next Post

Dukung Gerakan Ekonomi Hijau, BSI Sediakan Mesin Sampah Plastik

Next Post
Dukung Gerakan Ekonomi Hijau, BSI Sediakan Mesin Sampah Plastik

Dukung Gerakan Ekonomi Hijau, BSI Sediakan Mesin Sampah Plastik

Kandungan Nutrisi Pada ASI

Bunda, Yuk Ketahui Kandungan Nutrisi pada ASI

Gayatri Citeko Puncak, Kemah di Tengah Gunung Gede Pangrango dan Gunung Salak

Gayatri Citeko Puncak, Kemah di Tengah Gunung Gede Pangrango dan Gunung Salak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9702 shares
    Share 3881 Tweet 2426
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2620 shares
    Share 1048 Tweet 655
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11894 shares
    Share 4758 Tweet 2974
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Sulit Memaafkan Kesalahan Orang Lain? Berikut 5 Cara Berdamai dengan Rasa Kecewa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4386 shares
    Share 1754 Tweet 1097
  • Hobi Berbagi Gunting Kuku dengan Keluarga? Dokter Kulit Ungkap Risiko di Baliknya!

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Belajar Sabar dari Celurut

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Terbiasa Membalas Chat dengan Cepat, Apakah Kita Mengalami Digital Fatigue?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga