• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

24 Warga Hindu Pembantai Umat Islam di Gujarat India Divonis Bersalah

02/06/2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Gujarat_riotsChanelMuslim.com – Pengadilan di Gujarat, India, memutuskan bersalah 24 warga Hindu yang terlibat dalam pembunuhan massal terhadap 96 orang Muslim di Gujarat pada tahun 2002 silam.

Pengadilan khusus ini membebaskan 36 terdakwa lainnya dalam pembunuhan yang dikenal dengan nama pembunuhan Masyarakat Gulbarg di kota Ahmedabad.

Insiden bermula ketika segerombolan orang menyerbu, menyerang dengan senjata tajam lalu membakar 96 orang di sebuah kompleks di sana.

Kerusuhan ini merupakan yang terburuk sejak kemerdekaan India, setelah sebuah kereta terbakar dan menewaskan 1.000 orang di dalamnya.

Kaum Muslim disalahkan akibat kebakaran itu, dan orang-orang Hindu melakukan balas dendam di perkampungan Muslim di seluruh Gujarat dalam kerusuhan yang berlangsung selama tiga hari.

Banyak kritik terhadap Perdana Menteri Narendra Modi, ketika itu menjabat menjadi pemerintah negara bagian itu yang dianggap tak cukup bertindak menghentikan kekerasan yang terjadi.

Kompleks perumahan Gulbarg yang ditinggali kaum Muslim merupakan salah satu sasaran penyerbuan, dan rumah-rumah di sana dibakar.

Pada pengadilan hari Kamis (02/06) 11 orang dinyatakan bersalah kasus pembunuhan dan sisanya dianggap terlibat dan dihukum lebih ringan.

Di antara orang yang dihukum adalah pemimpin kelompok Hindu Vishwa Hindu Parishad (VHP).

Hukuman untuk mereka dijadwalkan akan ditetapkan hari Senin 6 Juni pekan depan.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ingrid Kansil Resmikan “Pasar Muslimah IPEMI” Thamrin City

Next Post

Badan Pengawas Makanan di AS Desak Perusahaan dan Restoran Kurangi Garam

Next Post

Badan Pengawas Makanan di AS Desak Perusahaan dan Restoran Kurangi Garam

Buldoser Israel Menyusup ke Wilayah Gaza

Simposium 'Ancaman PKI' Hasilkan Sembilan Butir Rekomendasi

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8001 shares
    Share 3200 Tweet 2000
  • Salimah Tulungagung Edukasi Lansia untuk Mewaspadai Risiko Puasa bagi Penderita Diabetes Melitus

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Semarakkan Syiar Ramadan, Salimah Bojonggede Gelar Khotmul Qur’an

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2938 shares
    Share 1175 Tweet 735
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3523 shares
    Share 1409 Tweet 881
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga