• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 30 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sebelum Puasa, Ketahui Dulu Hal Ini

Juni 2, 2016
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image
Ilustrasi: konsultasisyariah.com

Chanelmuslim.com – Puasa ramadan dinanti, kemeriahan sambutan terasa memenuhi udara di setiap penjuru kota Indonesia yang mayoritas adalah muslim. Benarkah sebagai muslim kita telah mengetahui berbagai hal tentang puasa? Atau hanya mengetahui bahwa puasa adalah menahan dari makan, minum dan hubungan suami istri mulai fajar hingga magrib.

Seorang ustadz memberikan nasihatnya dalam suatu kajian agar umat muslim benar-benar siap menjalankan puasa, “bukalah kembali fiqih puasa, pelajari, pahami dan bertanyalah pada seorang alim, ustadz dan ulama jika masih ada yang kurang dipahami.”

Nasihat yang tentu perlu kita perhatikan, karena dalam anjuran Nabi pun kita diperintahkan berilmu sebelum beramal. Mengetahui dengan pasti agar yakin dan tidak hanya ikut-ikutan. Meski mungkin akan ada perbedaan, kita dapat mengikuti salah satu yang paling kita yakini karena kita mengenal ada 4 mazhab ulama yang umum.

Berikut adalah yang perlu diketahui mengenai puasa yang dirangkum dalam kitab bulughul maram.

Jangan mendahulukan Ramadan dengan puasa satu hari atau dua hari.
Dari Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu mendahului Ramadan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang sudah biasa berpuasa maka hendaklah ia berpuasa.” (Muttafaq ‘alaih)

Wajib puasa dan berbuka karena melihat hilal.
Ibnu Umar r.a. berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, Jika kalian melihatnya (hilal, tanggal satu), berpuasalah. Jika kalian melihatnya (hilal), berbukalah. Dan jika kalian tertutup oleh awan, maka perkirakanlah.” (Muttafaq ‘alaih)

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Jika kalian terhalang oleh mendung, maka perkirakanlah menjadi tiga puluh hari.”

Wajib niat pada malam hari puasa fardu.
Dari Ummul Mukminin Hafshah, sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda, “Barangsiapa yang tidak menetapkan niat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa sama sekali baginya.” (Diriwayatkan oleh imam lima. At-Tirmidzi dan an-Nasa’i lebih cenderung menganggap hadits ini mauquf. Hadits ini dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban secara marfu’)

Sunnah menyantap sahur.
Anas bin Malik r.a. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Santap sahurlah, karena sesungguhnya di dalam santap sahur itu terdapat keberkahan.” (Muttafaq ‘alaih)

Larangan ketika berpuasa.
Abu Hurairah r.a. berkata, “Rasulullah melarang puasa wishal (puasa sambung). Salah seorang muslimin lalu berkata, sesungguhnya Anda melakukan puasa wishal, wahai Rasulullah. Beliau lalu bersabda, siapa diantara kalian yang bisa seperti aku? Aku bermalam dengan diberi makan dan minum oleh Tuhanku.”

“Ketika para sahabat tidak mau menghentikan puasa wishal, beliau melakukan wishal bersama mereka sehari, lalu sehari lagi, kemudian mereka melihat hilal. Beliau kemudian bersabda, seandainya hilal datang terlambat, pasti aku akan menambahi (puasa wishal kepada ). Seolah-olah beliau ingin memberi pelajaran kepada mereka karena mereka tidak mau berhenti dari puasa wishal tersebut.

Dari Abu Hurairah RA. berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatan dusta, niscaya Allah tidak memerlukan usaha dirinya dalam meninggalkan makanan dan minumannya (shaum).” (HR. Bukhari no. 1903, Abu Daud no. 2015, Tirmidzi no. 641, Ibnu Majah no. 1689, dan Ahmad no. 9529)

Mengetahui detail bab puasa in sya Allah akan memberikan kita energi untuk dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh semangat. Mari kita mengamalkan puasa dengan ilmu yang telah banyak tersebar dan mudah diakses, pastikan semua adalah bagian dari Alquran dan hadits sahih. (w)

Referensi : Terjemahan Bulughul Maram, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Akbar Media

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukuman Kebiri Kimia Bisa Buat Predator Anak Kemayu

Next Post

Ingrid Kansil Resmikan “Pasar Muslimah IPEMI” Thamrin City

Next Post

Ingrid Kansil Resmikan "Pasar Muslimah IPEMI" Thamrin City

24 Warga Hindu Pembantai Umat Islam di Gujarat India Divonis Bersalah

Badan Pengawas Makanan di AS Desak Perusahaan dan Restoran Kurangi Garam

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga