• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Juni 28, 2021
in Pranikah, Unggulan
Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Foto: Kajian Online Komunitas Dukung Sahabat Menikah

89
SHARES
685
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komunikasi keuangan yang sehat sebelum menikah adalah salah satu bekal yang harus dipersiapkan sebelum pasangan memutuskan untuk menikah.

Hal ini penting dilakukan karena masalah yang sering terjadi setelah menikah disebabkan  tidak adanya keterbukaan finansial dalam proses ta’aruf. Setelah menikah pasangan akan bertemu dengan perbeda-perbedaan yang tidak terduga, khususnya masalah keuangan.

Baca Juga: Komunikasi Wanita dan Laki-Laki Itu Beda

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

“Jangankan masalah besar, perbedaan cara meletakkan sandal ajah bisa jadi masalah. Apalagi masalah besar seperti keuangan” ungkap Febiola Aryanti, seorang financial advisor, saat menyampaikan materi dalam Kajian Online Dauroh Ilmu Nikah 1. (27/06)

Dalam pemaparannya ia menyebutkan ada tiga komponen penting yang harus dipahamai oleh calon pasangan suami istri terkait masalah finansial.

Yang pertama adalah bekal finansial. Calon pasangan khususnya pihak laki-laki memiliki kemampuan untuk memenuhi keperluan dasar keluarga, bukan hanya mau, “Pihak perempuanpun harus memiliki keberanian untuk menanyakan hal-hal seperti ini” tambah Febi.

Yang kedua, komunikasi keuangan yang sehat. Dalam hal ini, keterbukaan finasial pasangan harus disampaikan. Mengetahui tanggung jawab keuangan yang dimiliki pasangan adalah salah satu contoh dari keterbukaan keuangan.

Adanya keterbukaan ini mampu menghindari konflik saat menikah karena telah ada kesepakatan sebelumnya yang bisa diterima. Termasuk juga, masalah hutang piutang.

Yang terakhir, pemahaman mengenai hak dan kewajiban pasangan. Ada hak istri terhadap hartanya yang harus suami pahami. Dan ada kewajiban dan tanggung jawab suami terhadap saudara kandung perempuannya yang harus istri pahami.

Hal ini juga berkaitan dengan pemahaman yang baik atas fiqih munakahat atau fiqih yang membahas mengenai aturan berumah tangga.

Kajian Online ini diadakan oleh Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah yang bertujuan mencerdaskan calon pasangan atau pasangan muda mengenai urusan finansial dalam keluarga.

Di samping itu, upaya antisipasi konflik keuangan yang sering terjadi pada pasangan muda akibat minimnya pemahaman seputar finansial keluarga. [Ln]

 

Tags: Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Sistem COD pada E-Commerce

Next Post

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Next Post
Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

5 Cara Mudah Membedakan Kulit Asli dan Kulit Sintetis

5 Cara Mudah Membedakan Kulit Asli dan Kulit Sintetis

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1400 shares
    Share 560 Tweet 350
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7411 shares
    Share 2964 Tweet 1853
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3032 shares
    Share 1213 Tweet 758
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3934 shares
    Share 1574 Tweet 984
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4936 shares
    Share 1974 Tweet 1234
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5072 shares
    Share 2029 Tweet 1268
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Program Pendidikan Gratis untuk Siswa SMA/SMK di Delapan Kabupaten Papua Tengah

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 7 Potret Ustazah Terpopuler di Indonesia

    2056 shares
    Share 822 Tweet 514
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga