• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Di Acara ASSALAM 2021, Ketua MUI Sebut Sediakan Produk Halal Termasuk dalam Himayatul Ummah

31/05/2021
in Berita
Di Acara ASSALAM 2021, Ketua MUI Sebut Sediakan Produk Halal Termasuk dalam Himayatul Ummah

Di Acara ASSALAM 2021, Ketua MUI Sebut Sediakan Produk Halal Termasuk dalam Himayatul Ummah

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan ASSALAM 2021 (Acara Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal) bertema “Launching Program Terbaru LPPOM MUI bersama Perusahaan Bersertifikat Halal dalam Memenuhi Regulasi Jaminan Produk Halal” pada 31 Mei 2021 secara virtual.

Hadir dalam acara ini Ketua Umum MUI, K.H. Miftachul Akhyar, Ketua MUI Bidang Fatwa, Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., beberapa asosiasi perusahaan serta perusahaan bersertifikat halal MUI.

Baca juga: Dukung UU Jaminan Produk Halal (UU JPH), LPPOM MUI Tambah Ruang Lingkup Deteksi DNA Babi

Acara ini merupakan bentuk silaturahmi LPPOM MUI dengan perusahaan bersertifikat halal. Tak hanya diberikan
kepada perusahaan bersertifikat halal dalam negeri, sosialisai ini juga diberikan kepada perusahaan bersertifikat halal di luar negeri. Salah satu poin penting yang disampaikan dalam acara ini, yaitu sosialisasi kebijakan Majelis Ulama Indonesia, terkait perubahan masa berlaku ketetapan halal MUI dari dua tahun menjadi empat tahun. Hal ini merujuk pada SK Dewan Halal Nasional MUI No. Kep-49/DHN-MUI/V/2021.

Dalam kesempatan ini, Kiai Akhyar menjelaskan bahwa menyediakan produk halal termasuk dalam melaksanakan
himayatul ummah. Yakni, menjaga umat dari makanan yang syubhat apalagi haram. Ini sebuah tugas yang sangat
mulia. Beliau mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh perusahaan bersertifikat halal atas komitmennya
dalam menjaga kehalalan produk.

“Saya, mewakili jajaran MUI, mengucapkan banyak terima kasih kepada para produsen produk halal yang terus
berkomitmen menyediakan produk halal untuk konsumen muslim. Kami harap, komitmen dalam menjaga jaminan produk halal dapat terus dilakukan secara istiqamah. Sehingga masyarakat muslim dapat terus merasa tenang dan tenteram dalam mengonsumsi produk yang beredar di pasaran,” kata Kiai Akhyar.

Apresiasi juga diberikannya kepada LPPOM MUI sebagai pelopor kegiatan sertifikasi halal. Selama 32 tahun
berjalan di dunia sertifikasi halal, LPPOM MUI menghadapi berbagai tantangan, yang kemudian melahirkan
terobosan-terobosan baru untuk terus meningkatkan pelayanan dan memudahkan pelaku usaha dalam proses
sertifikasi halal.

“LPPOM MUI adalah lembaga yang dipercaya MUI dan dipercaya umat. Selama ini, LPPOM MUI telah
menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Hasil temuan LPPOM MUI menjadi landasan penetepan kehalalan
produk oleh Komisi Fatwa MUI,” ungkap Kiai Akhyar.

LPPOM MUI merupakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara
Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu, LPPOM MUI merupakan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) pertama yang
telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta telah diakui oleh lembaga
sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE
2055:2-2016.

Saat ini, LPPOM MUI telah diperkuat oleh lebih dari seribu (1.000) auditor halal yang handal dan profesional dari
seluruh Indonesia. Selain didukung latar belakang pendidikan yang sangat memadai, mereka juga telah mendapatkan

berbagai macam pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi sebagai auditor halal. LPPOM MUI
juga telah dilengkapi laboratorium halal yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2017 oleh KAN.[ah/rilis]

 

Tags: halalketua muilppom mui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Senja Sang Bapak Tua

Next Post

Ketetapan Halal MUI Berlaku jadi 4 Tahun, Begini Penjelasannya

Next Post
Ketetapan Halal MUI Berlaku jadi 4 Tahun, Begini Penjelasannya

Ketetapan Halal MUI Berlaku jadi 4 Tahun, Begini Penjelasannya

Inilah 14 Perusahaan yang Dapat HAS Award 2021 LPPOM MUI

Inilah 14 Perusahaan yang Dapat HAS Award 2021 LPPOM MUI

membangun pondasi

Membangun Pondasi Keluarga dengan Tauhid

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3436 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7903 shares
    Share 3161 Tweet 1976
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6706 shares
    Share 2682 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5269 shares
    Share 2108 Tweet 1317
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga