• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi, Perempuan Kena Tipu WNA Lewat Medsos

27/03/2016
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Waspada-Penipuan-Lewat-Facebook-Rp-800-juta-Raib-1-300x173

ChanelMuslim—Sebagian orang pribumi masih “terpikat” dengan orang asing alias bule. Perempuan juga kadang terkesan dengan pria bule yang bertampang macho, yang mengenalkan dirinya lewat jejaring media sosial.

Gara-gara terbawa rasa empati pada WNA itu juga, dua perempuan asal Indonesia, baru-baru ini mengaku menjadi korban penipuan pemilik akun Facebook palsu. Akun Facebook palsu itu menamakan diri sebagai Sparrow Kemneth dan Sivarama Krishna. Keduanya mengaku sebagai anggota tentara Amerika Serikat yang sedang bertugas di negara yang sedang dilanda konflik, Irak.

Penipuan model seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Kali ini RDW (42) dan EK (38), dua perempuan ini dikelabuhi oleh kedua penipu tersebut dengan memasang foto berlatar militer, serta mendekati korban secara intens hingga keduanya percaya bahwa Kemneth dan Sivarama benar-benar asli.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono, mengungkapkan alasan pelaku banyak menyasar perempuan Indonesia karena mereka mudah percaya dengan orang asing.

“Dan mereka pura-pura diajak investasi di Indonesia. Mereka mengatakan telah mengirim uangnya ke Indonesia namun mengatakan tertahan di bea cukai sehingga meminta tolong untuk dikirimkan uang. Dan tanpa sadar telah ditipu korban mengeluarkan uang yang cukup banyak,” kata Kombes Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/3/2016).

Akibat “percaya penuh” dengan kedua orang asing itu, uang RDW sebesar Rp 120 juta dan EK sebesar Rp 244 juta, melayang. Menurut Mujiyono, para pelaku kebanyakan berasal dari benua Afrika dan sebagian dari mereka telah memperistri perempuan Indonesia. Istri merekalah yang kemudian dimanfaatkan KTP-nya untuk membuka rekening. Pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang yang dialamatkan pada rekening atas nama istrinya.

“Mereka dijadikan istri orang asing dan nama mereka digunakan untuk membuka rekening,” kata Mujiyono sambil menunjuk pelaku, saat ia merilis kasus penipuan online di Mapolda Metro Jaya.

Dari laporan keduanya, polisi menahan CE alias M (46), warga Gambia; AJ alias HI (36) dan DCS (25), warga Nigeria, serta AR (32) dan NJFO (34). Dua pelaku lainnya, yakni P dan SPY, yang juga warga Nigeria, masih buron.

Polisi juga menyita barang bukti di antaranya 4 buah paspor, 17 KTP Palsu, 9 buah laptop, 42 buah handphone, 41 kartu ATM dari berbagai bank, 43 buku tabungan dari berbagai bank, 2 buah token, 27 simcard, 6 buah modem, 1 unit mobil beserta BPKB dan STNK, serta uang tunai Rp 30 juta rupiah.

Atas kejadian ini, Mujiyono mengimbau masyarakat terutama kaum perempuan untuk lebih jeli dan tidak mudah percaya apabila diminta orang asing yang dikenal melalui dunia maya. Apalagi, katanya, bila mereka meminta untuk mentransfer sejumlah uang.

“Saya juga berharap siapapun korban kejahatan, segera lapor ke polisi. Sehingga kami akan mudah menyelidiki, pelaku kami tangkap, dan barang bukti cepat kami sita. Ini untungnya korban cukup cepat melapor ke polisi,” kata dia. (mr/tempo.co/foto:smeaker)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aung San Suu Kyi Naik Pitam Saat Ditanya Soal Muslim Rohingya

Next Post

Muslimat NU di Mata Presiden Joko Widodo

Next Post

Muslimat NU di Mata Presiden Joko Widodo

Mensos: Pelaku Eksploitasi Anak Harus Dihukum Berat

Pengawasan Sindikat Narkoba di Penjara Masih Lemah

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga