• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

20/04/2021
in Ekonomi
Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia (Foto: Pixabay/mohamed_hassan)

82
SHARES
631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ekonomi syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak tahun 1990-an. Dimulai dari Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia sampai dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Baca Juga: IIFEST 2020 Ajak Pemanfaatan Digitalisasi untuk Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia dari Tahun ke Tahun

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenkeuri dijelaskan perkembangan ini dari tahun ke tahunnya.

Pada tahun 1991, Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia berdiri.

Kemudian, pada tahun 1992, masa dual banking system dimulai dengan UU no.7 tahun 1992 tentang perbankan yang mendukung pendirian bank Muamalat.

Industri keuangan syariah pun makin diperkuat pada tahun 1998 dengan UU no. 10 tahun 1998 yang menyatakan bank konvensional dapat melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah.

Dukungan pemerintah untuk keuangan syariah juga datang pada tahun 2008 dengan diterbitkannya UU no. 19 tahun 2008 tentang SBSN dan UU no. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah.

Baca Juga: Merger Bank Syariah, Langkah Penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia

Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Syariah

Pada tahun 2004, pengembangan sektor keuangan sosial syariah dengan memperbaiki tata kelola keuangan syariah melalui UU no.41 tahun 2004 tentang wakaf.

Tahun 2011 pun masih menjadi tahun memperbaiki tata kelola keuangan syariah melalui UU no. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Memasuki tahun 2014, pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan terhadap kehalalan produk dengan menerbitkan UU no. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)

Kemudian, JPH baru diberlakukan pada tahun 2019 bersamaan dengan tahun yang sama peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 – 2014.

Sementara itu, badan penyelanggaranya sudah dibentuk pada 2017.

Pada tahun 2016, dibentuklah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNS) yang resmi berubah nama menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada 10 Februari 2020.

Terakhir, perkembangannya yang terbaru, yaitu pada tahun 2021 ini, regulasi jaminan produk halal diperbarui dengan UU cipta kerja.

Perkembangan yang terbaru adalah merger tiga bank syariah di Indonesia yang menjadi Bank Syariah Indonesia pada 1 Februari 2021. [Ind/Camus]

Tags: Merger bank syariahPerkembangan ekonomi syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadan? Ini Tips Mudahnya!

Next Post

Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

Next Post
Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

seorang laki-laki

Seorang Laki-laki yang Khatam Al-Qur'an 13.000 kali dalam Hidupnya

PalMed Eropa Luncurkan Dana untuk Medis di Palestina

PalMed Luncurkan Dana Medis di Palestina

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga