• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 8 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

20/04/2021
in Ekonomi
Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia (Foto: Pixabay/mohamed_hassan)

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ekonomi syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak tahun 1990-an. Dimulai dari Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia sampai dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Baca Juga: IIFEST 2020 Ajak Pemanfaatan Digitalisasi untuk Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia dari Tahun ke Tahun

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenkeuri dijelaskan perkembangan ini dari tahun ke tahunnya.

Pada tahun 1991, Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia berdiri.

Kemudian, pada tahun 1992, masa dual banking system dimulai dengan UU no.7 tahun 1992 tentang perbankan yang mendukung pendirian bank Muamalat.

Industri keuangan syariah pun makin diperkuat pada tahun 1998 dengan UU no. 10 tahun 1998 yang menyatakan bank konvensional dapat melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah.

Dukungan pemerintah untuk keuangan syariah juga datang pada tahun 2008 dengan diterbitkannya UU no. 19 tahun 2008 tentang SBSN dan UU no. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah.

Baca Juga: Merger Bank Syariah, Langkah Penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia

Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Syariah

Pada tahun 2004, pengembangan sektor keuangan sosial syariah dengan memperbaiki tata kelola keuangan syariah melalui UU no.41 tahun 2004 tentang wakaf.

Tahun 2011 pun masih menjadi tahun memperbaiki tata kelola keuangan syariah melalui UU no. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Memasuki tahun 2014, pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan terhadap kehalalan produk dengan menerbitkan UU no. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)

Kemudian, JPH baru diberlakukan pada tahun 2019 bersamaan dengan tahun yang sama peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 – 2014.

Sementara itu, badan penyelanggaranya sudah dibentuk pada 2017.

Pada tahun 2016, dibentuklah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNS) yang resmi berubah nama menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada 10 Februari 2020.

Terakhir, perkembangannya yang terbaru, yaitu pada tahun 2021 ini, regulasi jaminan produk halal diperbarui dengan UU cipta kerja.

Perkembangan yang terbaru adalah merger tiga bank syariah di Indonesia yang menjadi Bank Syariah Indonesia pada 1 Februari 2021. [Ind/Camus]

Tags: Merger bank syariahPerkembangan ekonomi syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadan? Ini Tips Mudahnya!

Next Post

Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

Next Post
Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

seorang laki-laki

Seorang Laki-laki yang Khatam Al-Qur'an 13.000 kali dalam Hidupnya

PalMed Eropa Luncurkan Dana untuk Medis di Palestina

PalMed Luncurkan Dana Medis di Palestina

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9276 shares
    Share 3710 Tweet 2319
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Refleksi Bumi yang Berguncang: Ketika Empat Gunung Meletus Bersamaan dan Pesan di Baliknya

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11740 shares
    Share 4696 Tweet 2935
  • Trik Mudah Mengolah Pare agar Tidak Pahit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4199 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Asosiasi PPIU Bentuk Kanal Komunikasi bagi Tour Leader yang Mendampingi Jemaah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga