• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 19 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

20/04/2021
in Ekonomi
Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia (Foto: Pixabay/mohamed_hassan)

82
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ekonomi syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak tahun 1990-an. Dimulai dari Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia sampai dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Baca Juga: IIFEST 2020 Ajak Pemanfaatan Digitalisasi untuk Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia dari Tahun ke Tahun

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenkeuri dijelaskan perkembangan ini dari tahun ke tahunnya.

Pada tahun 1991, Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia berdiri.

Kemudian, pada tahun 1992, masa dual banking system dimulai dengan UU no.7 tahun 1992 tentang perbankan yang mendukung pendirian bank Muamalat.

Industri keuangan syariah pun makin diperkuat pada tahun 1998 dengan UU no. 10 tahun 1998 yang menyatakan bank konvensional dapat melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah.

Dukungan pemerintah untuk keuangan syariah juga datang pada tahun 2008 dengan diterbitkannya UU no. 19 tahun 2008 tentang SBSN dan UU no. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah.

Baca Juga: Merger Bank Syariah, Langkah Penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia

Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Syariah

Pada tahun 2004, pengembangan sektor keuangan sosial syariah dengan memperbaiki tata kelola keuangan syariah melalui UU no.41 tahun 2004 tentang wakaf.

Tahun 2011 pun masih menjadi tahun memperbaiki tata kelola keuangan syariah melalui UU no. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Memasuki tahun 2014, pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan terhadap kehalalan produk dengan menerbitkan UU no. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)

Kemudian, JPH baru diberlakukan pada tahun 2019 bersamaan dengan tahun yang sama peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 – 2014.

Sementara itu, badan penyelanggaranya sudah dibentuk pada 2017.

Pada tahun 2016, dibentuklah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNS) yang resmi berubah nama menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada 10 Februari 2020.

Terakhir, perkembangannya yang terbaru, yaitu pada tahun 2021 ini, regulasi jaminan produk halal diperbarui dengan UU cipta kerja.

Perkembangan yang terbaru adalah merger tiga bank syariah di Indonesia yang menjadi Bank Syariah Indonesia pada 1 Februari 2021. [Ind/Camus]

Tags: Merger bank syariahPerkembangan ekonomi syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadan? Ini Tips Mudahnya!

Next Post

Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

Next Post
Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

seorang laki-laki

Seorang Laki-laki yang Khatam Al-Qur'an 13.000 kali dalam Hidupnya

PalMed Eropa Luncurkan Dana untuk Medis di Palestina

PalMed Luncurkan Dana Medis di Palestina

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8447 shares
    Share 3379 Tweet 2112
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3809 shares
    Share 1524 Tweet 952
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4321 shares
    Share 1728 Tweet 1080
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11347 shares
    Share 4539 Tweet 2837
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • PCA Batang Gelar Apel Milad ke-109 Aisyiyah, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Dakwah Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2136 shares
    Share 854 Tweet 534
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3365 shares
    Share 1346 Tweet 841
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga