ChanelMuslim.com – Seorang wartawan Palestina melakukan aksi mogok makan yang telah memasuki bulan ketiga di penjara Israel. Aksi ini dilakukannya untuk memprotes penahanannya tanpa proses peradilan yang dinilai tidak adil dan jelas.
Diberitakan Reuters, Jumat kemarin (19/2), Mohammad al-Qiq ditahan oleh tentara Israel pada November lalu atas dugaan keterlibatan dalam kelompok Hamas. Ini adalah hari ke-86 dia melakukan mogok makan. Kini dia tengah berada di rumah sakit di utara Israel dalam keadaan sangat lemah, suaranya mulai mengecil, dan menurut dokter dia dalam keadaan sangat kesakitan.
Israel menahan dia dengan dalih “tahanan administratif”, praktik usang yang telah diberlakukan sejak Inggris memerintah Palestina tahun 1920-an. Dalam aturannya, Israel bisa menahan seseorang hingga 60 hari tanpa dakwaan dan tanpa adanya bukti kejahatan yang dia lakukan. Penahanan tanpa sebab ini bisa diperpanjang dengan persetujuan pengadilan.
PBB, Uni Eropa dan berbagai lembaga HAM telah menyuarakan keprihatinan akan nasib Qiq yang kini di ujung tanduk. Qiq menolak makanan dan tindakan medis demi memprotes penahanan atas dirinya.[af/cnn]