• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi I DPR : BIN Tidak Profesional Rekrut Anggota

02/02/2016
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Banyu-Biru-Djarot

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidik, menilai Badan Intelijen Negara tidak profesional merekrut anggotanya, pasca Banyu Biru Djarot mengunggah Surat Keputusan BIN yang mengangkat dia sebagai anggota Bidang Politik Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN.

Baru kali ini dokumen tentang hal itu diungkap ke publik oleh yang bersangkutan. Banyu Biru adalah putra aktor kawakan Indonesia, Eros Djarot, yang juga berlatar pengusaha dan menjadi pendukung Jokowi.

Banyu Biru pernah mencoba peruntungannya di proyek monorel Jakarta, yang kemudian kandas.

“Pertama ini mencerminkan tidak profesionalnya BIN dalam merekrut anggota di Badan Informasi Strategis,” kata Mahfudz, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Dia mengatakan, DISK merupakan lembaga pendukung BIN yang menghimpun informasi dan melakukan kajian serta diisi para pakar.

Dirinya tidak memahami apakah Banyu Biru mewakili kepakaran tertentu di bidang politik sehingga direkrut menjadi anggota DISK BIN.

“Dalam kesempatan terdekat Rapat Kerja Komisi I DPR dengan BIN akan menjadi salah satu isu yang akan kami pertanyakan. Karena belum ada penjelasan resmi dari BIN, namun kalau benar terjadi maka sangat disesalkan,” ujarnya.

Mahfudz menilai apabila benar tindakan Banyu Biru itu, maka yang bersangkutan tidak mengerti urusan-urusan BIN.

Dia mengatakan kalau tindakan itu inisiatif Banyu Biru, maka termasuk pelanggaran pidana, karena SK tersebut merupakan rahasia negara yang tidak boleh disebar luaskan kepada publik.

“Kalau benar, BIN harus lakukan pembenahan untuk menyelesaikan urusan ini,” tandasnya.

Mahfudz meyakini BIN memiliki kualifikasi dalam merekrut anggota sebagai agen organik bahkan sebagai informan yang juga harus memiliki kualifikasi.

Terutama menurut dia, merekrut untuk anggota Dewan Informasi Strategis BIN tidak main-main karena harus memiliki kredibilitas akademik dan karakter bekerja di lembaga intelijen.

Seperti diketahui, Banyu Biru memamerkan SK pengangkatan dirinya sebagai anggota Dewan Informasi Strategis & Kebijakan BIN.

Putra sutradara Eros Djarot itu, yang menyebarkan SK pengangkatannya sebagai anggota Bidang Politik DISK BIN dari Kepala BIN, Sutiyoso, di akun Path miliknya.

Surat pengangkatan Banyu Biru itu langsung dilakukan oleh Sutiyoso dan ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian BIN, Suharyanto.

Masa berlaku Banyu Biru menjadi intel mulai dari 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BPPT Teliti Virus Zika Belum Teridentifikasi Jelas

Next Post

Daun Kemangi Bantu Atasi Jerawat

Next Post
Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Daun Kemangi Bantu Atasi Jerawat

Cina Larang Terbang Para Penumpang Pesawat yang Tidak Sopan

Kominfo Buka Program Beasiswa S2 ke Luar Negeri

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8308 shares
    Share 3323 Tweet 2077
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3741 shares
    Share 1496 Tweet 935
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4570 shares
    Share 1828 Tweet 1143
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3331 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11301 shares
    Share 4520 Tweet 2825
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2095 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4258 shares
    Share 1703 Tweet 1065
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga