• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ancaman Virus Zika Bisa Lebih Parah dari Virus Ebola

Februari 1, 2016
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

virusChanelMuslim.com – Beberapa ahli kesehatan senior mengatakan ancaman virus Zika bisa lebih parah dibandingkan virus Ebola yang sempat mewabah di Afrika beberapa waktu lalu. Hal tersebut disebabkan infeksi virus Zika tidak khas.

“Dalam beberapa hal, Zika bisa lebih buruk dibandingkan epidemik Ebola pada 2014-2015 lalu. Kebanyakan virusnya menjangkit tanpa gejala. Apalagi infeksinya yang diam-diam, pada kelompok tertentu seperti ibu hamil, menyebabkan dampak yang mengerikan pada bayi mereka,” kata pakar kesehatan sekaligus Ketua Lembaga Amal Riset Biomedis Wellcome Trust Jeremy Farrar seperti dilaporkan CNN mengutip dari The Guardian.

Setidaknya, 80 persen dari kasus infeksi virus Zika sulit diketahui gejalanya. Akibatnya, sangat sulit untuk melacak penyakit tersebut.

Belum lagi perkembangan vektor pembawa virus Zika, yaitu nyamuk Aedes aegypti berkembang sangat luas dalam beberapa dekade ini. Hal tersebut pun turut menyumbang kekhawatiran.

“Nyamuk itu menyukai kehidupan perkotaan dan menyebar di seluruh sabuk tropis dunia. Sabuk tropis itu semakin hari semakin melebar akibar adanya global warning,” ujar Farrar.

Belum adanya vaksin juga dinilai turut memperkeruh suasana. Setidaknya dalam waktu dekat vaksin untuk Zika belum bisa diperoleh. Berbeda dengan Ebola yang sudah diujicobakan tahun lalu.

Yang lebih menakutkan lagi, vaksin Zika nantinya juga harus diujicobakan pada ibu hamil karena dampak infeksi Zika terparah dirasakan oleh ibu hamil. Menurut Kepala Infeksi dan Immuno-biologi Wellcome Trust Mike Turner, hal ini akan menimbulkan masalah etik.

“Masalah yang sebenarnya adalah mencoba mengembangkan vaksin yang harus diujicobakan kepada ibu hamil. Secara praktik dan etik, itu mengerikan,” kata Turner.

Turner juga mengatakan, hanya langkah-langkah ekstrem yang bisa mengatasi Zika, seperti penggunaan DDT (dichloro diphenyl trichloroethane). DDT merupakan insektisida yang digunakan untuk memberantas tuma pembawa virus tipus dan juga nyamuk yang biasa menyebarkan malaria dan penyakit kuning.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah 10 Kota Wisata Dunia yang Rentan Pencopetan

Next Post

Remaja Jerman-Rusia Akui Berbohong Alami Pelecehan oleh Imigran

Next Post

Remaja Jerman-Rusia Akui Berbohong Alami Pelecehan oleh Imigran

Tips Pilihan Warna Gaun Pengantin Sesuai Warna Kulit

Lagi, Aceh Lakukan Hukum Cambuk pada 9 Pelanggar Syariat

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga