• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi, Aceh Lakukan Hukum Cambuk pada 9 Pelanggar Syariat

02/02/2016
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Lagi, Kota Serambi Mekkah berikan sanksi hukum cambuk kepada para pelanggar syariat yang divonis bersalah oleh Mahkamah Syar’iyah Sigli Provinsi Nangroe Aceh Darussalam beberapa waktu lalu.  Ada sembilan warga (delapan asal Pidie dan satu asal Bireuen) akan menjalani hukuman cambuk siang kemaren seusai shalat dhuhur di Halaman Masjid Agung Al Falah Kota Sigli, Senin (1/2).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Pidie, Sabaruddin SSos mengatakan kesembilan tervonis akan dicambuk diantaranya dua pasang pelaku khalwat.

“Dua pasang artinya empat orang dua pria dan dua wanita,” terang Sabaruddin.

Sedangkan lima lagi merupakan pria dengan kasus jinayat yakni pelaku judi yang ditangkap diamankan di Pidie beberapa waktu lalu.

“Kami lakukan ini juga melibatkan Kejari Sigli dan unsur terkait lainnya,” tutupnya. (jwt/serambinews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Pilihan Warna Gaun Pengantin Sesuai Warna Kulit

Next Post

Industri Kapal Alami Penurunan Produksi

Next Post

Industri Kapal Alami Penurunan Produksi

Ini Cara Komunikasi Desi Ratnasari Kepada Putrinya

Pemerintah Rampungkan Draf Revisi UU Terorisme

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8283 shares
    Share 3313 Tweet 2071
  • Kisah Nuryati bersama Anak Cucu di KRL Bekasi Timur

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4247 shares
    Share 1699 Tweet 1062
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3722 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11292 shares
    Share 4517 Tweet 2823
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3323 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2084 shares
    Share 834 Tweet 521
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4561 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga