• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi, Aceh Lakukan Hukum Cambuk pada 9 Pelanggar Syariat

Februari 2, 2016
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Lagi, Kota Serambi Mekkah berikan sanksi hukum cambuk kepada para pelanggar syariat yang divonis bersalah oleh Mahkamah Syar’iyah Sigli Provinsi Nangroe Aceh Darussalam beberapa waktu lalu.  Ada sembilan warga (delapan asal Pidie dan satu asal Bireuen) akan menjalani hukuman cambuk siang kemaren seusai shalat dhuhur di Halaman Masjid Agung Al Falah Kota Sigli, Senin (1/2).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Pidie, Sabaruddin SSos mengatakan kesembilan tervonis akan dicambuk diantaranya dua pasang pelaku khalwat.

“Dua pasang artinya empat orang dua pria dan dua wanita,” terang Sabaruddin.

Sedangkan lima lagi merupakan pria dengan kasus jinayat yakni pelaku judi yang ditangkap diamankan di Pidie beberapa waktu lalu.

“Kami lakukan ini juga melibatkan Kejari Sigli dan unsur terkait lainnya,” tutupnya. (jwt/serambinews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Pilihan Warna Gaun Pengantin Sesuai Warna Kulit

Next Post

Industri Kapal Alami Penurunan Produksi

Next Post

Industri Kapal Alami Penurunan Produksi

Ini Cara Komunikasi Desi Ratnasari Kepada Putrinya

Pemerintah Rampungkan Draf Revisi UU Terorisme

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1550 shares
    Share 620 Tweet 388
  • Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3179 shares
    Share 1272 Tweet 795
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga