• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi, Aceh Lakukan Hukum Cambuk pada 9 Pelanggar Syariat

02/02/2016
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Lagi, Kota Serambi Mekkah berikan sanksi hukum cambuk kepada para pelanggar syariat yang divonis bersalah oleh Mahkamah Syar’iyah Sigli Provinsi Nangroe Aceh Darussalam beberapa waktu lalu.  Ada sembilan warga (delapan asal Pidie dan satu asal Bireuen) akan menjalani hukuman cambuk siang kemaren seusai shalat dhuhur di Halaman Masjid Agung Al Falah Kota Sigli, Senin (1/2).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Pidie, Sabaruddin SSos mengatakan kesembilan tervonis akan dicambuk diantaranya dua pasang pelaku khalwat.

“Dua pasang artinya empat orang dua pria dan dua wanita,” terang Sabaruddin.

Sedangkan lima lagi merupakan pria dengan kasus jinayat yakni pelaku judi yang ditangkap diamankan di Pidie beberapa waktu lalu.

“Kami lakukan ini juga melibatkan Kejari Sigli dan unsur terkait lainnya,” tutupnya. (jwt/serambinews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Pilihan Warna Gaun Pengantin Sesuai Warna Kulit

Next Post

Industri Kapal Alami Penurunan Produksi

Next Post

Industri Kapal Alami Penurunan Produksi

Ini Cara Komunikasi Desi Ratnasari Kepada Putrinya

Pemerintah Rampungkan Draf Revisi UU Terorisme

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4059 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9047 shares
    Share 3619 Tweet 2262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4094 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Shobrun Jamil, Bersabar Seperti Aisyah

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4732 shares
    Share 1893 Tweet 1183
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11668 shares
    Share 4667 Tweet 2917
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga