• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Masukkan Revisi UU Terorisme ke Prolegnas Prioritas

Januari 26, 2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR

ChanelMuslim.com – DPR menggelar rapat paripurna ke-17. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah laporan dari Badan Legislasi (Baleg) atas penetapan Program Legislasi Nasional (Proplegnas) Prioritas Tahun 2016 dan Perubahan RUU Prolegnas Tahun 2015-2019.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, laporan Baleg tersebut akan membacakan undang-undang (UU) apa saja yang akan masuk dalam Prolegnas termasuk UU Teorisme.

“Paripurna, laporan dari Baleg soal Prolegnas. UU soal teroris, yang lain yang akan masuk di Prolegnas,” ujar Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Namun, politikus senior Partai Demokrat itu mengatakan, DPR masih tunggu draft revisi UU Terorisme dari pemerintah yang akan dikirimkan ke DPR.

Agus juga mengaku pernah menyarankan pemerintah agar dapat secepatnya dilaksanakan sebaiknya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) daripada melalui revisi UU.

“Nanti baru bisa jadi usulan dari pemerintah. Sebaiknya bukan revisi tapi Perppu. Bisa langsung berlaku hari itu. Kalau disetujui DPR, bisa langsung jadi UU. Itu apabila ingin efektivitas secepatnya, tapi kalau mau lewat revisi UU tidak masalah,” tegas Agus.

Selain membahas Prolegnas Prioritas, rapat paripurna juga akan membacakan laporan Komisi III DPR yang dilanjutkan dengan pengambilan keputudan terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2015-2020.

Kemudian pengesahan keanggotaan Tim Pengawas Intelijen Negara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh pemimpin DPR.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Buat Sendiri Kue Pancong yuk!

Next Post

Masya Allah, Irfan Hakim Ajak Istri dan 4 Anaknya Jalankan Ibadah Umrah

Next Post

Masya Allah, Irfan Hakim Ajak Istri dan 4 Anaknya Jalankan Ibadah Umrah

Waspadai Virus Zika di Musim Hujan, Ini Gejalanya

Akhirnya, KMP Ditinggal Golkar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7690 shares
    Share 3076 Tweet 1923
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5179 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3259 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Cut Meyriska Jadi Wajah Koleksi Family Set Terbaru Nobby, Linara dan Cendara

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bencana Sumatera dan Panggung Politik Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4907 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Sabar yang Sebenarnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga