ChanelMuslim.com – Digital Green Certificate (DGC) adalah sertifikat yang diajukan oleh Komisi Eropa untuk memudahkan perjalanan antarnegara anggota.
Digital Green Certificate Memudahkan Perjalanan
Fungsi dari DGC ini adalah menunjukan hasil pemeriksaan seseorang terkait negatif Covid-19, status vaksinasi, dan pulih dari Covid-19.
Hal ini akan memudahkan perjalanan para pemilik sertifikat karena sertifikat ini dilengkapi segel digital dan kode QR berisi informasi penting penggunanya.
Selain itu, bisa diakses atau disimpan di perangkat seluler.
DGC ini diharapkan bisa memulihkan kembali perekonomian.
Dilansir dari ec.europa.eu pada Rabu, (17/3/2021) dinyatakan bahwa sertifikat ini menawarkan solusi di seluruh UE untuk memastikan bahwa warga UE mendapatkan manfaat dari alat digital agar bisa bepergian dengan bebas.
Tujuan utamanya adalah menawarkan alat digital yang mudah digunakan, tidak diskriminatif, dan aman terkait perlindungan datanya.
Baca Juga: Cerita Hannie Hananto tentang Transformasi ke Digital Printing
Regulasi Sertifikat Digital
Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut, Komisi Eropa mengajukan beberapa regulasi terkait Digital Green Certificate ini.
Pertama, sertifikat bisa diakses dengan aman oleh semua warga negara UE.
DGC akan mencakup tiga jenis sertifikat, yaitu sertifikat vaksinasi, sertifikat uji, dan sertifikat untuk orang yang telah pulih dari COVID-19.
Kedua, sertifikat akan diterbitkan dalam bentuk digital atau berbentuk kertas.
Keduanya akan memiliki kode QR yang berisi informasi yang diperlukan serta tanda tangan digital untuk memastikan keaslian sertifikat.
Ketiga, sertifikat akan tersedia secara gratis dan dalam bahasa atau bahasa resmi dari negara anggota UE dan bahasa Inggris.
Keempat, tanpa diskriminasi. Maksudnya adalah semua orang, baik yang sudah divaksinasi atau pun belum divaksinasi harus mendapatkan keuntungan dari sertifikat ini.
Kelima, sertifikat akan mencakup serangkaian informasi terbatas untuk melindungi data pengguna.
Contohnya adalah sertifikat hanya akan berisi nama, tanggal lahir, tanggal penerbitan, informasi yang relevan tentang vaksin/ tes/ pemulihan dan pengidentifikasi unik dari sertifikat.
Keenam, sertifikat digital ini akan berlaku di semua negara anggota UE.
Selain itu, Digital Green Certificate harus dikeluarkan untuk warga negara UE beserta anggota keluarganya, terlepas dari kewarganegaraan mereka.
Kemudian, sertifikat bisa dikeluarkan untuk warga negara non UE yang tinggal di UE dan untuk pengunjung yang memiliki hak untuk melakukan perjalanan ke negara-negara anggota UE. [Ind/Camus]