• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Setelah 3 Tahun, Akhirnya Pakistan Buka Blokir Terhadap YouTube

Januari 21, 2016
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ytChanelMuslim.com – Pakistan akhirnya mencabut blokir terhadap situs berbagi video YouTube, setelah tiga tahun situs ini dilarang karena mempublikasikan video menghina Islam.

Regulator telekomunikasi Pakistan mengatakan larangan atas YouTube tak lagi dianggap perlu, karena pemilik YouTube, Google, sudah meluncurkan versi yang dikhususkan untuk pasar di negara tersebut.

Otorita Telekomunikasi Pakistan, PTA, mengatakan bahwa Google telah menyediakan mekanisme yang memungkinkan PTA mengajukan permintaan blokir atas video-video tertentu secara langsung ke Google.

“Google atau YouTube kemudian akan membatasi akses terhadap video-video yang dinilai menghina di Pakistan tersebut,” demikian pernyataan PTA, hari Senin lalu (18/01).

Namun juru bicara YouTube mengatakan permintaan pemerintah Pakistan tidak akan serta langsung dipenuhi.

“Kami sudah punya panduan yang sangat jelas. Kalau ada video-video yang tidak sesuai dengan panduan tersebut, maka akan kami cabut,” kata juru bicara YouTube.

Ia menjelaskan bahwa YouTube memiliki saluran yang disesuaikan dengan negara-negara tertentu. Jika ada materi yang dianggap ilegal di satu negara, YouTube bisa saja membatasi akses atas materi itu.

Ditambahkan pula bahwa semua permintaan pemerintah untuk mencabut video akan dimasukkan dalam satu laporan transparansi.

Larangan YouTube di Pakistan didasarkan atas keputusan Mahkamah Agung pada 2012, setelah film Innocence of Muslims diunggah ke situs ini.

Film tersebut memicu protes keras di sejumlah negara Muslim karena muatannya menghina Nabi Muhammad.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Teh Hitam Bisa Kurangi Keringat, Begini Caranya

Next Post

Kalah Bersaing, Layanan Media Sosial Pertama di Dunia Akhirnya Ditutup

Next Post

Kalah Bersaing, Layanan Media Sosial Pertama di Dunia Akhirnya Ditutup

Inilah Hijab Blogger Paling Populer di Media Sosial

Inilah Kata Sandi yang Paling Banyak Dipakai di Dunia

Kunjungan ChanelMuslim ke Pengungsi Suriah di Turki

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4997 shares
    Share 1999 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4529 shares
    Share 1812 Tweet 1132
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3111 shares
    Share 1244 Tweet 778
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7508 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1487 shares
    Share 595 Tweet 372
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5385 shares
    Share 2154 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga