Perusahaan daging kemasan Cargill Meat Solutions (CMS) di Kota Fort Morgan, Colorado Amerika Serikat, memecat 190 pegawainya lantaran shalat berjamaah. Cargill membuat aturan bahwa jumlah pegawai yang diperbolehkan shalat 2 atau 3 orang saja. Yang lain menunggu giliran.
Kebijakan baru perusahaan itu sontak memunculkan protes dari pegawai yang berlangsung mulai 21 Desember 2015.
Dalam aksi protes, para pegawai yang merupakan warga pendatang dari Somalia ini menceritakan bahwa sebelumnya mereka diperbolehkan shalat berjamaah. Waktu yang diperbolehkan 5 sampai 10 menit. Atau pada saat istirahat siang yang berlangsung hingga 30 menit.
“Sungguh pun mereka shalat, tidak semua orang keluar secara bersamaan,” jelas pembela hukum pegawai yang berasal dari Dewan Masyarakat Muslim Amerika (CAIR), Jailani Hussein.
Para pegawai juga menceritakan bagaimana mereka dilarang shalat. “Kalau mau shalat, pulang saja!” ucap mereka menirukan pihak manajemen Cargill.
Jailani mengusulkan agar pihak Cargill tidak mengubah peraturannya untuk membolehkan para pegawainya untuk meninggalkan pekerjaan karena kewajiban shalat.
“Bagi para pegawai, meninggalkan shalat lebih buruk daripada kehilangan pekerjaan. Karena orang yang tidak shalat akan kehilangan berkah dari Allah,” jelas Jailani menggambarkan bagaimana perasaan para pegawai.
Akhirnya, pada tanggal 23 Desember, setelah tiga hari melakukan protes tidak masuk kerja, 190 pegawai itu pun dipecat.
Jumlah pegawai di Cargill ada 2000 orang. Dari jumlah itu, 600 orang berasal dari warga pendatang Somalia. Dan 190 di antaranya dipecat lantaran peraturan baru yang melarang shalat lebih dari 2 sampai 3 orang.
Pihak manajemen Cargill menganggap kasus ini sebagai salah paham. Pemecatan menurut juru bicara Cargill, Michael Martin, sebagai aturan perusahaan yang melarang pegawai tidak masuk tanpa sebab selama tiga hari.
Jika sebagai kesalahpahaman, Tim pembela pegawai yang dipimpin Jailani Hussein meminta perusahaan untuk mengembalikan hak pegawai yang dipecat sebagai pegawai seperti semula.
Namun, Martin juga menjelaskan bahwa ada aturan perusahaan yang baru bisa menerima pegawai yang dipecat setelah 6 bulan tanggal pemecatan. (mh)denverpost/cnn