• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR : Perkuat Payung Hukum Perlindungan Anak!

05/01/2016
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kekerasananak

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, payung hukum perlindungan anak Indonesia perlu diperkuat, karena selama ini masih banyak kritik terkait rendahnya hukuman yang diberikan kepada para pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kami berharap pemerintah bisa menginisiasi perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan hukum harus ditegakkan secara tegas. Para pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selagi menunggu revisi Undang-Undang Perlindungan Anak, payung hukum yang sudah ada harus menjadi sandaran dengan pelaksanaan yang tegas.

“Sepanjang 2015, Komisi VIII menerima banyak masukan untuk merevisi undang-undang, salah satunya Undang-Undang Perlindungan Anak,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.

Saleh mengatakan kekerasan pada anak masih ada dan nyata terjadi di masyarakat. Karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan pemerintah.

Selain memperkuat payung hukum dan menegakkan hukum secara tegas, juga perlu ada koordinasi antara kementerian/lembaga karena penanganan kekerasan terhadap anak tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Koordinasi itu penting. Tidak hanya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tetapi harus melibatkan kementerian lain, termasuk Kepolisian RI,” katanya.

Selain itu, perlindungan anak juga perlu melibatkan partisipasi masyarakat luas. Sebab, banyak kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan masyarakat.

“Bila ada warga yang mendengar dan mengetahui terdapat kekerasan pada anak, diharapkan partisipasinya untuk melaporkan pada instansi terkait,” harapnya.

Saleh juga mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pengalokasian anggaran perlindungan anak. Dengan anggaran yang cukup, banyak kegiatan dan program yang bisa pemerintah lakukan untuk menangani kasus-kasus kekerasan pada anak. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Di Perusahaan Ini, Pegawai Hanya Boleh Shalat Jamaah Dua atau Tiga Orang Saja

Next Post

Konsumsi Kentang Berlebihan Sebabkan Diabetes

Next Post
Mengenal Penyakit Rematik

Konsumsi Kentang Berlebihan Sebabkan Diabetes

Tausyiah Cinta Tayang Reguler di 18 Kota 7 Januari

Mengenal Penyakit Rematik

Atasi Komedo dengan Masker Putih Telur

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8300 shares
    Share 3320 Tweet 2075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3735 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4255 shares
    Share 1702 Tweet 1064
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11298 shares
    Share 4519 Tweet 2825
  • Khutbah Jumat: Persiapan Bekal 10 Hari Pertama Dzulhijjah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3328 shares
    Share 1331 Tweet 832
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga