• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR : Perkuat Payung Hukum Perlindungan Anak!

05/01/2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kekerasananak

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, payung hukum perlindungan anak Indonesia perlu diperkuat, karena selama ini masih banyak kritik terkait rendahnya hukuman yang diberikan kepada para pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kami berharap pemerintah bisa menginisiasi perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan hukum harus ditegakkan secara tegas. Para pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selagi menunggu revisi Undang-Undang Perlindungan Anak, payung hukum yang sudah ada harus menjadi sandaran dengan pelaksanaan yang tegas.

“Sepanjang 2015, Komisi VIII menerima banyak masukan untuk merevisi undang-undang, salah satunya Undang-Undang Perlindungan Anak,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.

Saleh mengatakan kekerasan pada anak masih ada dan nyata terjadi di masyarakat. Karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan pemerintah.

Selain memperkuat payung hukum dan menegakkan hukum secara tegas, juga perlu ada koordinasi antara kementerian/lembaga karena penanganan kekerasan terhadap anak tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Koordinasi itu penting. Tidak hanya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tetapi harus melibatkan kementerian lain, termasuk Kepolisian RI,” katanya.

Selain itu, perlindungan anak juga perlu melibatkan partisipasi masyarakat luas. Sebab, banyak kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan masyarakat.

“Bila ada warga yang mendengar dan mengetahui terdapat kekerasan pada anak, diharapkan partisipasinya untuk melaporkan pada instansi terkait,” harapnya.

Saleh juga mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pengalokasian anggaran perlindungan anak. Dengan anggaran yang cukup, banyak kegiatan dan program yang bisa pemerintah lakukan untuk menangani kasus-kasus kekerasan pada anak. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Di Perusahaan Ini, Pegawai Hanya Boleh Shalat Jamaah Dua atau Tiga Orang Saja

Next Post

Konsumsi Kentang Berlebihan Sebabkan Diabetes

Next Post
Mengenal Penyakit Rematik

Konsumsi Kentang Berlebihan Sebabkan Diabetes

Tausyiah Cinta Tayang Reguler di 18 Kota 7 Januari

Mengenal Penyakit Rematik

Atasi Komedo dengan Masker Putih Telur

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8894 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4008 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11588 shares
    Share 4635 Tweet 2897
  • Wamenlu Anis Matta, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi dan Politik dengan Negara-negara Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3474 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga