• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR : Perkuat Payung Hukum Perlindungan Anak!

05/01/2016
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kekerasananak

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, payung hukum perlindungan anak Indonesia perlu diperkuat, karena selama ini masih banyak kritik terkait rendahnya hukuman yang diberikan kepada para pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kami berharap pemerintah bisa menginisiasi perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan hukum harus ditegakkan secara tegas. Para pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selagi menunggu revisi Undang-Undang Perlindungan Anak, payung hukum yang sudah ada harus menjadi sandaran dengan pelaksanaan yang tegas.

“Sepanjang 2015, Komisi VIII menerima banyak masukan untuk merevisi undang-undang, salah satunya Undang-Undang Perlindungan Anak,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.

Saleh mengatakan kekerasan pada anak masih ada dan nyata terjadi di masyarakat. Karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan pemerintah.

Selain memperkuat payung hukum dan menegakkan hukum secara tegas, juga perlu ada koordinasi antara kementerian/lembaga karena penanganan kekerasan terhadap anak tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Koordinasi itu penting. Tidak hanya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tetapi harus melibatkan kementerian lain, termasuk Kepolisian RI,” katanya.

Selain itu, perlindungan anak juga perlu melibatkan partisipasi masyarakat luas. Sebab, banyak kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan masyarakat.

“Bila ada warga yang mendengar dan mengetahui terdapat kekerasan pada anak, diharapkan partisipasinya untuk melaporkan pada instansi terkait,” harapnya.

Saleh juga mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pengalokasian anggaran perlindungan anak. Dengan anggaran yang cukup, banyak kegiatan dan program yang bisa pemerintah lakukan untuk menangani kasus-kasus kekerasan pada anak. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Di Perusahaan Ini, Pegawai Hanya Boleh Shalat Jamaah Dua atau Tiga Orang Saja

Next Post

Konsumsi Kentang Berlebihan Sebabkan Diabetes

Next Post
Mengenal Penyakit Rematik

Konsumsi Kentang Berlebihan Sebabkan Diabetes

Tausyiah Cinta Tayang Reguler di 18 Kota 7 Januari

Mengenal Penyakit Rematik

Atasi Komedo dengan Masker Putih Telur

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    304 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Resep Singkong Keju Goreng

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7823 shares
    Share 3129 Tweet 1956
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    542 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga