• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

11/05/2026
in Syariah, Unggulan
7 Jenis Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang dalam Islam7 Jenis Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang dalam Islam

7 Jenis Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang dalam Islam (foto: plate full of grace)

117
SHARES
902
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bagaimana hukum puasa ayyamul bidh jika dilakukan bukan pada harinya? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan, pada prinsipnya, puasa Ayyamul Bidh adalah pada tanggal 13, 14, 15, tiap bulan hijriyah.

Disebut Ayyamul Bidh (hari-hari putih) karena itu hari di mana bulan terang benderang. Ketetapan tanggal tersebut berdasarkan hadits berikut:

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Wahai Abu Dzar, jika kamu berpuasa dalam satu bulan sebanyak tiga hari maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15.” [1]

Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu berkata:

أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاَثٍ: «صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ»

Kekasihku – Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam – telah mewasiatkan kepadaku tiga hal: 1. Berpuasa tiga hari tiap bulannya, 2. Dua rakaat dhuha, 3. Shalat witir sebelum tidur. [2]

Walau hadits ini tidak menyebut tanggal dan nama ayyamul bidh, namun oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya diberi judul:

بَابُ صِيَامِ أَيَّامِ البِيضِ: ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَة

“Bab puasa Ayyamul Bidh: tanggal 13, 14, dan 15”

Demikianlah idealnya. Namun, tidak berarti urutan tanggal tersebut adalah urutan baku.

Jika seseorang melakukan puasa tiga hari tiap bulannya dan bukan di tanggal tersebut maka itu tidaklah mengapa, dan dia tetap telah menjalankan sunnah.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Tidak Selesai karena Sakit

Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

Hal tersebut berdasarkan hadits Mu’adzah al ‘Adawiyah Radhiallahu ‘Anha, Beliau bertanya kepada ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha:

«أَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ؟» قَالَتْ: «نَعَمْ»، فَقُلْتُ لَهَا: «مِنْ أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ؟» قَالَتْ: «لَمْ يَكُنْ يُبَالِي مِنْ أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ»

“Apakah Rasulullah berpuasa tiap bulannya sebanyak tiga hari?” Aisyah menjawab: “Ya.”

Aku bertanya lagi: “Di hari apa pada bulan tersebut dia berpuasa?” Aisyah menjawab: “Dia berpuasa tiga hari tsb tidak mementingkan di hari yang mana pada bulan tersebut.” [3]

Al Qadhi ‘Iyyadh Rahimahullah menjelaskan: “Puasa tiga hari pada tiap bulan menurut segolongan salaf dan ulama adalah hal yang tidak diperselisihkan lagi (kesunnahannya) dan TIDAK ADA hari spesifiknya.” [4]

Tanggal 13, 14, 15 maka itu lebih utama. Siapa yang bisa puasa pada sebagian hari itu, lalu disempurnakan di hari lain maka tidak apa-apa.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan:

يستحب صيام ثلاثة أيام من كل شهر ، والأفضل أن تكون أيام البيض وهي الثالث عشر والرابع عشر والخامس عشر .

Disunnahkan berpuasa tiga hari pada tiap bulannya, namun yang lebih utama adalah di ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, 15. [5]

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Referensi:
[1] HR. At Tirmidzi no. 761, Imam At Tirmidzi berkata: hasan
[2] HR. Bukhari no. 1981
[3] HR. Muslim no. 1160
[4] Al Qadhi ‘Iyyadh, Ikmal al Mu’lim, 4/132
[5] Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 49867

Tags: Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kadar pH Kulit yang Tepat bisa Melindungi Kulit dari Ancaman Terluar

Next Post

Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

Next Post
Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

Hukum Anak Angkat dan Hak Warisnya

Menceraikan Istri karena Lebih Mendengar Keluarganya

Isi Bulan Mei Lebih Berkesan dengan Staycation dan Dine & Play Eksklusif di Vasaka Hotel Jakarta

Isi Bulan Mei Lebih Berkesan dengan Staycation dan Dine & Play Eksklusif di Vasaka Hotel Jakarta

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9020 shares
    Share 3608 Tweet 2255
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2322 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11658 shares
    Share 4663 Tweet 2915
  • Tips Efektif Membersihkan Perabotan Dapur yang Berlemak

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Resep Membuat Pempek Dos

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengatasi Kesusupan Kayu di Kuku

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga