ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Korea memberikan Zona Khusus bagi produk yang telah bersertifikat halal dalam pameran K-Seafood Fair bertempat di Grand Ballroom Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (11/12).
Dalam pembukaan saat menjadi pembicara , Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim,M.Si mengapresiasi gelaran K-Seafood Fair yang menyediakan zona khusus halal. Dipesankan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim sangat besar, merupakan pasar potensial bagi produk konsumsi, Namun, untuk menjangkau pasar tersebut, para pelaku usaha harus memenuhi syarat halal agar produknya diminati konsumen.
“Konsumen Indonesia yang mayoritas muslim, tentu saja akan memilih produk yang sudah bersertifikat halal,” tegas Lukmanul Hakim dalam siaran persnya.
Sejauh ini, tambah Lukmanul Hakim, minat para pengusaha Korea terhadap halal sudah sangat tinggi. Hal ini sejalan dengan visi Korea yang ingin memasarkan destinasi wisatanya kepada negara-negara muslim.
Sementara itu, Lee Cheng Bok, Ketua Asosiasi Perusahaan Perikanan Korea menyatakan, pihaknya mengharapkan acara ini menjadi jembatan menuju kerja sama yang menguntungkan bagi para pelaku usaha perikanan di Indonesia maupun Korea.
Pameran yang diikuti puluhan stand yang memamerkan aneka produk makanan berbahan ikan dan hasil laut, juga disediakan zona khusus untuk produk yang telah bersertifikat halal.
Pada zona khusus halal tersedia berbagai contoh produk yang sudah bersertifikat halal, sistem dan proses sertifikasi, hingga program revitalisasi industri dan ekspor produk makanan halal di Korea. (jwt)