ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama meluncurkan terjemahan alquran berbahasa Minang, Jawa dan Dayak. Hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap keragaman bangsa. Selain terjemahan, produk karya Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan ini juga menerbitkan Kamus Istilah Keagamaan (KIK) dan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah.
Dalam peluncuran oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah terdiri dari 3 bahasa; Minang, Jawa dan Dayak.
“Semoga karya ini bisa bermanfaat bagi bangsa Indonesia,” harap Menteri Agama bertempat di Auditorium HM Rasjidi kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat, Kamis (3/12).
Menag berharap, secara substantif, paling tidak, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah memiliki beberapa manfaat pokok, yaitu; Pertama, memberikan pelayanan keagamaan umat, terutama bagi yang tidak akrab dengan Bahasa Indonesia, dengan kehadiran Terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah, maka masyarakat lokal (daerah) memiliki kesempatan untuk memahami isi Al-Qur’an itu sendiri, yang kemudian bisa mengamalkannya sebagai pedoman hidup kesehariannya. Kedua, diharapkan dapat membantu pelestarian, konservasi, atau pemeliharaan budaya lokal, khususnya bahasa sebagai unsur terpenting dari suatu budaya.
Selain pejabat eselon I, II dan sejumlah pimpinan PTKN, launching ini di hadiri tokoh-tokoh lintas agama dari perwakilah seluruh Indonesia.
(jwt/kemenag)