• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Paket Kebijakan Ekonomi VI : Pemerintah Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus

November 6, 2015
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
ilustrasi
ilustrasi

ChanelMuslim.com – Agar perekonomian Indonesia kian bergairah Pemerintah luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi VI, dimana salah satu paketnya adalah pengembangan kawasan ekonomi khusus.

Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Seskab Pramono Anung berdiskusi sebelum mengumumkan Paket Kebijakan VI

Menteri Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa salah satu fokus pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi 6 adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam upaya menggerakan perekonomian di wilayah pinggiran.

Darmin, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (5/11) sore, menyampaikan bahwa dalam paket ini terdapat 8 (delapan) KEK yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah (PP), yaitu Tanjung Lesung (Banten), Sein Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-api (Sumatera Selatan), dan Maloi Batuta Trans Kalimantan – MBTK (Kalimantan Timur).

Pada PP tersebut, lanjut Menko Perekonomian, ditetapkan fasilitas dan kemudahan di KEK.

“Tujuannya memberi kepastian sekaligus daya tarik bagi penanam modal sehingga menciptakan lapangan kerja dan memberikan penghasilan bagi para pekerja  di wilayah masing-masing,” papar Darmin.

Kawasan Berbasis Sumber Daya Lokal

Penerbitan PP tersebut, imbuh Darmin, bukan sekedar menjadikan KEK sebagai kawasan berbagai insentif, tetapi mendorong pengembangan dan pendalaman klaster industri berbasis sumber daya lokal yang dimiliki oleh masing-masing wilayah di sekitar KEK.

“Dengan catatan, yang bukan sumber daya lokal yang langsung itupun tetap mungkin dikembangkan di kawasan ini”, ujar Menko Perekonomian.

Selain itu, adanya PP akan mendorong keterpaduan upaya menciptakan iklim investasi yang baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sekaligus.

“Ini kawasan kelompok pertama di mana fasilitas dari pemerintah pusat dengan fasilitas pemerintah daerah”, pungkas Darmin.

Mendampingi Menko Perekonomian dalam keterangan pers Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M. Baldan, Ketua OJK Muliaman Hadad, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Roy Alexander Sparingga. (jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LPPOM MUI Imbau Masyarakat Waspadai Klaim Halal Sepihak

Next Post

Jerawat Hilang dengan Mencuci Muka menggunakan Madu

Next Post
Madu Dipercaya Membuat Bibir Merah Alami

Jerawat Hilang dengan Mencuci Muka menggunakan Madu

Siprus Utara Larang Adzan Subuh Dikumandangkan

BPOM Sita Ratusan Kosmetik Ilegal di Pasar Asemka Jakarta

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7338 shares
    Share 2935 Tweet 1835
  • Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2976 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • Indonesia Siap Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla, KH. Bachtiar Nasir Tiba di Tunisia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1341 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4790 shares
    Share 1916 Tweet 1198
  • Kebakaran di Fatmawati Hanguskan Sejumlah Ruko pada Minggu (7/9/2025) Malam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Membangunkan Anak yang Sulit Dibangunkan saat Tidur

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4897 shares
    Share 1959 Tweet 1224
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5047 shares
    Share 2019 Tweet 1262
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga