ChanelMuslim.com – Deretan minuman halal di Indonesia kian bertambah. Kali ini, Ketetapan Halal MUI diraih oleh peritel minuman grab-and-go, yakni Kopi Kenangan. Brand kopi kekinian ini secara resmi mengumumkannya pada 17 November 2020 di gerai Kopi Kenangan Epicentrum, Jakarta.
Peresmian ini ditandai dengan pemasangan secara simbolis plakat Ketetapan Halal MUI oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr. Lukmanul Hakim, M.Si bersama CEO dan Co-Founder Kopi Kenangan Edward Tirtanata.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kopi Kenangan mengurus sertifikasi halal sejak dini, bahkan di tengah situasi pandemi seperti saat ini, tidak menghentikan upaya perusahaan untuk melanjutkan hingga resmi bersertifikasi halal,” jelas Lukman.
Selain itu, Lukman juga menyampaikan harapannya agar Kopi Kenangan sebagai merek lokal yang dikenal banyak masyarakat Indonesia dapat menginspirasi usaha kuliner lainnya untuk segera melakukan sertifikasi halal.
“Saya harap Kopi Kenangan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha rintisan lainnya untuk melihat sertifikasi halal sebagai salah satu jaminan mutu bagi konsumen,” ungkapnya.
Kopi Kenangan telah memulai pendaftaran sertifikasi halal sejak Oktober 2019 ketika usianya baru menginjak dua tahun. Melalui Ketetapan Halal MUI, perusahaan telah membuktikan kemampuannya dalam memenuhi 11 kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang ditetapkan oleh LPPOM MUI, termasuk di antaranya implementasi dalam kebijakan perusahaan, tim manajemen, pelatihan, fasilitas, serta bahan baku halal.
Tak hanya itu, Kopi Kenangan kini menyandang status SJH dengan kategori A (Sangat Baik). Artinya, seluruh gerai Kopi Kenangan telah memiliki produk hingga fasilitas yang terjamin kehalalannya. Dengan begitu, konsumen dapat menikmati segelas kopi dengan nyaman dan tenteram.
Sementara itu, Edward menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu dari banyak upaya Kopi Kenangan untuk terus meningkatkan kualitas produk yang diimbangi dengan pelatihan serta sertifikasi pegawai dan gerai.
“Telah lama kami ingin mendapatkan Ketetapan Halal MUI sebagai bagian dari keinginan kami menyajikan yang terbaik bagi konsumen. Sejak tahun lalu kami telah melakukan berbagai pelatihan, mengimplementasikan kebijakan halal, dan melalui proses audit dengan LPPOM. Kami sangat senang akhirnya bisa resmi mempunyai Ketetapan Halal dengan Nilai Status SJH A,” kata Edward. [ah/lppommui]