• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Didesak Urus Hak Jamaah Haji Korban Crane dan Mina

04/11/2015
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Haji 2

ChanelMuslim.com – Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera mengurus hak-hak jamaah haji yang meninggal dunia dan menjadi korban tragedi jatuhnya crane dan musibah di Mina beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay mengatakan, hak-hak itu antara lain klaim asuransi dan realisasi janji santunan bagi korban musibah jatuhhnya crane dari Pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan informasi dari jamaah, kata Saleh,  kedua hal itu belum jelas dank masih sekadar wacana.

“Saat ini Kemenag sedang melaksanakan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2015. Persoalan hak-hak jamaah dan keluarganya ini tidak boleh diabaikan. Yang bisa mengurus hal itu hanyalah Kemenag,” ujar Saleh dalam siaran persnya, Rabu (4/11/2015).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan secara formal, para jamaah haji atau keluarganya memiliki hak untuk mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi.

Menurut dia, setiap jamaah haji Indonesia membayar asuransi yang menjadi bagian dari komponen Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Oleh karena itu, setiap korban meninggal dunia, sakit, atau cacat berhak mendapatkan santunan.

“Saya tidak tahu nilai besaran santunan yang mesti dibayar oleh perusahaan asuransi. Mungkin berbeda-beda. Antara yang cacat dan meninggal dunia juga mungkin berbeda. Yang bisa saya pastikan adalah bahwa seluruh jamaah haji Indonesia diasuransikan oleh pemerintah,” tutur Saleh.

Selain itu, lanjut dia, Kemenag juga harus memperjelas proses realisasi santunan dari Raja Saudi untuk korban musibah crane.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya tersiar kabar Raja Saudi menjanjikan memberikan santunan sebesar 1 juta riyal atau Rp3,8 miliar bagi seluruh korban musibah crane atau keluarganya. Namun sampai sejauh ini, santunan tersebut belum terealisasi.

Menurut Saleh, Kementerian Agama tentu bisa diandalkan untuk menindaklanjuti janji Raja Saudi.

“Pembayaran klaim asuransi dan realisasi santunan itu adalah bagian dari perlindungan jamaah. Sementara perlindungan terhadap jamaah adalah amanat UU yang mesti dilaksanakan,” kata Saleh. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bintang Instagram Sebut Medsos Tidak Sehat

Next Post

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Buka Lowongan 600 Bakti Rimbawan

Next Post

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Buka Lowongan 600 Bakti Rimbawan

Carrot Pound Cake

BSB Lakukan Kerjasama Simpel iB di ISEF 2015 Surabaya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9673 shares
    Share 3869 Tweet 2418
  • Motif Hawa Karya Pipit Pramudia, Perpaduan Batik Parang dan Kawung dalam Balutan Modest Fashion yang Anggun

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2600 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Bagaimana Cara Menanam Cabai di Pot untuk Pemula agar Cepat Tumbuh dan Berbuah?

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Benarkah Stevia Bermanfaat untuk Menjaga Kesehatan Tubuh?

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bagaimana Cara Mengatasi Bau Tidak Sedap di Dapur agar Rumah Tetap Bersih dan Nyaman?

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4369 shares
    Share 1748 Tweet 1092
  • Heboh di Ponpes Putri Hamalatul Qur’an Sukoharjo

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga