• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Respon Khutbah Kemenag, Ketua Komisi Dakwah: Kami Dukung Selama Tidak Diwajibkan

26/10/2020
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH Cholil Nafis, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah Kementerian Agama untuk menyiapkan materi khutbah selama tidak diwajibkan dan dipastikan melibatkan banyak pihak.

“Saya mendukung langkah Kementerian Agama tersebut selama tidak diwajibkan. Kalau diwajibkan, saya yang pertama kali menentang, karena tidak ada aturan yang mewajibkan itu,” ujarnya, Kamis lalu di Depok, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, pengadaan materi khutbah ini diperlukan karena memang dibutuhkan banyak pihak. Selain masalah kebaruan tema, beberapa khatib memang kesulitan menemukan referensi untuk dijadikan khutbah.

Kiai Cholil mencontohkan, dalam pengalamannya pribadi sebagai mubaligh, banyak yang mengakses websitenya untuk mencari materi khutbah. Konten di website Kiai Cholil, materi yang paling dicari adalah khutbah.

Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menambahkan, kebutuhan masyarakat akan khutbah itu tercemin pada saat pandemi ini. Pada Idul Fitri dan Idul Adha, Komisi Dakwah MUI Pusat mengajak tujuh pengurus MUI untuk menyusun khutbah dan membukukannya.

Kumpulan khutbah tersebut ternyata direspon sangat baik oleh berbagai pihak. Bahkan para kepala keluarga yang saat itu berkhutbah di depan keluarganya juga ikut merasakan manfaatnya.

“Kami di MUI menyiapkan materi khutbah yang perlu diberikan kepada masyarakat, utamanya ketika kita harus mengarusutamakan Islam wasathiy dan memberikan hal-hal baru yang perlu diupdate,” katanya.

Bila memang itu tidak diwajibkan, lanjut Kiai Cholil, yang menjadi titik tekan adalah bagaimana mempersiapkan materinya sehingga berkualitas. Selain itu, dia menekankan agar penyusunan materi khutbah itu melibatkan berbagai kalangan, sehingga meminimalisir adanya pro kontra dan memperkaya unsur umat.

“Saya pikir positif saja, namun perlu melibatkan orang dari segala komponen umat Islam, sehingga dari situ memperkaya unsur dari umat Islam,” katanya.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan, materi khubah yang akan disiapkan Kemenag ini sifatnya tidak wajib.

“Kita hanya ingin memfasilitasi, memperkaya materi khutbah di tempat ibadah kita, jadi nanti kita serahkan saja kepada masyarakat untuk memilih, kalau dipakai alhamdulillah dan kalau tidak dipakai tidak apa-apa,” ujarnya.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berencana Liburan ke Ancol, Perhatikan 9 Hal Berikut

Next Post

Kerja Sama Pembangunan Museum Sejarah Rasulullah SAW Ditandatangani

Next Post

Kerja Sama Pembangunan Museum Sejarah Rasulullah SAW Ditandatangani

Erdogan: Islamofobia akan Habisi Eropa dari Dalam

Tidak Terima Dikecam Erdogan, Prancis Tarik Dubesnya dari Turki

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4370 shares
    Share 1748 Tweet 1093
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9059 shares
    Share 3624 Tweet 2265
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4102 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Taman Rekreasi Waterboom Jogja Tawarkan Promo Kemerdekaan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11672 shares
    Share 4669 Tweet 2918
  • Simak Perbedaan Veneer dan Bleaching Gigi yang Cocok buat Kamu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga