• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Pasien COVID-19 Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

03/11/2021
in Healthy
Pasien COVID Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

Foto: PIxabay

72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pasien Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) boleh berolah raga dengan intensitas ringan.

Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Pasar Minggu, dr. Desty Wijayanti mengatakan, jika pasien masuk kategori COVID-19 ringan dan bisa bergerak, dia bisa melakukan olahraga ringan dan berjemur di dalam kamar.

“Pastinya untuk kesembuhan pasien, kami tidak hanya menyarankan mereka untuk tetap berbaring saja di tempat tidur. Hal ini tentunya sedikit banyak membantu mereka agar lebih fit dan tidak bosan saat dirawat di rumah sakit,” kata Desty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2020).

Pasien bisa mencoba berdiri dan meregangkan tubuh, ketimbang terlalu banyak duduk misalnya menonton televisi, menggunakan media sosial atau bermain game.

Baca Juga: Studi: Kerusakan Otak COVID-19 Mirip Dengan yang Disebabkan oleh Stroke

Pasien COVID-19 Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekadar bergerak dan melakukan peregangan bisa membuat kesehatan seseorang meningkat. Berjalan-jalan di sekitar kamar selama 5-10 menit, lalu secara bertahap tingkatkan hingga 30 menit juga bisa menjadi pilihan.

Jika tak ada ide tentang gerakan yang perlu dilakukan, mengikuti kelas olahraga atau melihat tayangan olahraga secara online bisa dicoba. Desty mengungkapkan, petugas kesehatan di tempatnya bekerja tidak segan memberikan referensi video olahraga ringan melalui YouTube, sebagai salah satu bentuk perhatian personal kepada para pasien COVID-19.

Menurut pakar nutrisi Youvit gummy multivitamin, Puteri Aisyaffa, pemberian rekomendasi video olahraga ringan sebenarnya bisa mempengaruhi kebahagiaan para pasien dan berdampak pada stimulasi sistem imun yang lebih baik.

Dia, mengutip penelitian pada jurnal NCBI (National Center for Biotechnology Information), mengatakan bahwa kondisi mood atau psikologi seseorang dapat berpengaruh pada sistem imunnya.

“Jadi kalau para pasien COVID bisa merasa happy saat masa pengobatan, hal ini membantu respon sistem imun dalam tubuhnya, sehingga bisa memberikan pengaruh positif pada proses penyembuhannya,” tutur Puteri.

Namun, WHO mengingatkan, jika seseorang mengalami demam batuk, dan kesulitan bernapas sebaiknya menunda dulu berolahraga. Mereka sebaiknya tetap di ruangannya dan beristirahat sembari mendapatkan perawatan dari pihak medis.

Hal senada diungkapkan dokter spesialis kedokteran olahraga di Mayo Clinic Daniel Montero. Jika seseorang demam, nyeri badan, atau gejala lain seperti sakit perut atau batuk, sebaiknya beristirahat dulu hingga gejala mereda.

“Sebaiknya tunda olahraga jika mengalami gejala seperti dada sesak, batuk terus-menerus, dan sakit perut. Dan jika demam, sebaiknya beri waktu beberapa hari untuk istirahat dan pemulihan tubuh,” ujarnya seperti dilansir Medical Xpress.[ind]

Sumber: antara

Tags: Cek Syaratnya Berikut IniPasien COVID-19 Boleh Berolahraga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pertamina Langgar Penugasan Pemerintah Jika Hapus Premium

Next Post

Untuk Apa Menikah Jika Hanya akan Membunuh Impian Saya?

Next Post
Untuk Apa Menikah Jika Hanya akan Membunuh Impian Saya?

Untuk Apa Menikah Jika Hanya akan Membunuh Impian Saya?

Belajar Akhlak dari Syekh Ali Jaber

Indonesia Jadi Pengunduh TikTok Terbesar selama Agustus 2020

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8434 shares
    Share 3374 Tweet 2109
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3801 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11341 shares
    Share 4536 Tweet 2835
  • Inilah Jawabannya, Mengapa Kita Berjalan Mengelilingi Kabah di Makkah

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4314 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • PCOS Resmi Berganti Nama Menjadi PMOS, Ahli Nilai Istilah Lama Tak Lagi Relevan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga