• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masa Pandemi, Perceraian Naik Hingga Tiga Kali Lipat

Agustus 28, 2020
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Pandemi ternyata tidak hanya menggerus soal ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Di beberapa daerah, semasa pandemi, perceraian naik hingga tiga kali lipat. Diduga, faktor ekonomi keluarga menjadi pemicu utama.

Musibah pandemi ternyata tidak hanya memukul sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Selama empat bulan pandemi, angka perceraian terus mengalami kenaikan. Berbeda dengan pemicu perceraian di masa normal yang didominasi masalah akhlak, di masa pandemi, pemicu utamanya karena persoalan ekonomi keluarga yang morat-marit.

Di Semarang, tercatat angka kasus perceraian naik hingga tiga kali lipat. Seperti dilansir cnnindonesia, catatan di kantor pengadilan agama setempat menunjukkan kenaikan sejak bulan Mei dan Juni yang mencapai hampir tiga kali lipat. Di bulan Mei terdapat 98 kasus kemudian naik pada bulan Juni hingga mencapai 291 kasus.  

Menariknya, 80 persen dari kasus tersebut merupakan gugatan cerai dari pihak istri. Dan sebab utamanya karena masalah ekonomi.

Angka kasus perceraian di Sumedang jauh lebih fantastis lagi. Dilansir dari laman detikcom, sejak dibuka pada bulan Mei lalu, pengadilan agama setempat sudah mencatat 500 kasus perceraian yang akan disidangkan. Angka ini mengalami kenaikan lima kali lipat di masa normal.

Biasanya, jumlah sidang perceraian selama satu tahun mencapai 5 ribu kasus. Tapi baru sampai bulan Juli ini saja, sudah mencapai 2.294 persidangan. Rata-rata per bulan, sidang perceraian naik 50 persen.

Di Cianjur, seperti dilansir laman okezone.com, pengadilan agama setempat mencatat sebanyak 50 kasus didaftarkan setiap hari. Kenaikan itu terjadi sejak bulan Januari dan terus mengalami kenaikan. Hingga pada bulan Juni saja, kasus yang didaftarkan sudah mencapai 2.029 kasus.

Dari angka itu, 80 persennya merupakan gugatan cerai dari pihak istri. Dan pemicunya juga masalah ekonomi keluarga.

Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah di Kementerian Agama, Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi COVID-19. 

Kalau di masa normal, gugatan cerai umumnya karena masalah kompleks. Tapi di masa pandemi, gugatan karena masalah ekonomi keluarga.

“Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama,” kata Muharam dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilasir laman viva.co.id, Jumat 28 Agustus 2020.

Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu, masih menurut Muharram, adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga.

“Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini,” pungkasnya. (Mh)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IFC Kirim 5 Desainer untuk Berpartisipasi dalam Global Talents Digital Sustainable Edition

Next Post

DPR Soroti Tunjangan Guru dalam Evaluasi Laporan Kemenkeu

Next Post

DPR Soroti Tunjangan Guru dalam Evaluasi Laporan Kemenkeu

Wakaf Modal Usaha Mikro Tumbuhkan Harapan Pedagang Kecil dan Petani

Perluas Manfaat ZIS, LAZ Al Azhar Launching Kantor Layanan di Kampus Bintaro

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3632 shares
    Share 1453 Tweet 908
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga