ChanelMuslim.com- Pandemi ternyata tidak hanya menggerus soal ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Di beberapa daerah, semasa pandemi, perceraian naik hingga tiga kali lipat. Diduga, faktor ekonomi keluarga menjadi pemicu utama.
Musibah pandemi ternyata tidak hanya memukul sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Selama empat bulan pandemi, angka perceraian terus mengalami kenaikan. Berbeda dengan pemicu perceraian di masa normal yang didominasi masalah akhlak, di masa pandemi, pemicu utamanya karena persoalan ekonomi keluarga yang morat-marit.
Di Semarang, tercatat angka kasus perceraian naik hingga tiga kali lipat. Seperti dilansir cnnindonesia, catatan di kantor pengadilan agama setempat menunjukkan kenaikan sejak bulan Mei dan Juni yang mencapai hampir tiga kali lipat. Di bulan Mei terdapat 98 kasus kemudian naik pada bulan Juni hingga mencapai 291 kasus.
Menariknya, 80 persen dari kasus tersebut merupakan gugatan cerai dari pihak istri. Dan sebab utamanya karena masalah ekonomi.
Angka kasus perceraian di Sumedang jauh lebih fantastis lagi. Dilansir dari laman detikcom, sejak dibuka pada bulan Mei lalu, pengadilan agama setempat sudah mencatat 500 kasus perceraian yang akan disidangkan. Angka ini mengalami kenaikan lima kali lipat di masa normal.
Biasanya, jumlah sidang perceraian selama satu tahun mencapai 5 ribu kasus. Tapi baru sampai bulan Juli ini saja, sudah mencapai 2.294 persidangan. Rata-rata per bulan, sidang perceraian naik 50 persen.
Di Cianjur, seperti dilansir laman okezone.com, pengadilan agama setempat mencatat sebanyak 50 kasus didaftarkan setiap hari. Kenaikan itu terjadi sejak bulan Januari dan terus mengalami kenaikan. Hingga pada bulan Juni saja, kasus yang didaftarkan sudah mencapai 2.029 kasus.
Dari angka itu, 80 persennya merupakan gugatan cerai dari pihak istri. Dan pemicunya juga masalah ekonomi keluarga.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah di Kementerian Agama, Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi COVID-19.
Kalau di masa normal, gugatan cerai umumnya karena masalah kompleks. Tapi di masa pandemi, gugatan karena masalah ekonomi keluarga.
“Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama,” kata Muharam dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilasir laman viva.co.id, Jumat 28 Agustus 2020.
Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu, masih menurut Muharram, adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga.
“Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini,” pungkasnya. (Mh)