• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aljazair Amandemen UU Terkait Anak-anak dari Orang Tua yang Tidak Diketahui

23/08/2020
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah Aljazair telah mengumumkan amandemen undang-undang yang memungkinkan anak-anak dari orang tua yang tidak diketahui untuk mengetahui siapa wali mereka jika mereka mau.

Ini mengikuti amandemen yang diperkenalkan oleh Perdana Menteri Aljazair Abdelaziz Jarad ke dekrit yang dikeluarkan pada tahun 1971 tentang perubahan nama.

Keputusan yang diterbitkan dalam empat puluh tujuh artikel resmi, menetapkan bahwa seseorang yang ingin mengubah nama belakangnya untuk alasan apapun harus mengajukan permohonan kepada Jaksa Penuntut Umum, baik di tempat tinggal atau tempat kelahiran anak. Orang yang menjadi wali anak boleh memberikan namanya kepada anak angkat atau mengganti nama belakangnya.

Jika ibu anak tersebut dikenal dan masih hidup, permohonan untuk mengubah nama belakang anak tersebut harus mendapat persetujuan resminya. Jika persetujuan ini tidak diberikan oleh ibu, hakim ketua tetap dapat memberikan izin untuk memberikan nama ayah wali kepada anak angkat.

Namun, otorisasi untuk mengubah nama anak membutuhkan janji ayah wali bahwa ia berusaha menghubungi ibu yang sebenarnya, namun tidak berhasil.

Masalah anak-anak yang tidak diketahui orang tuanya telah dibahas di negara-negara Maghreb lainnya, mengingat efek psikologis negatif pada mereka yang tidak tahu siapa orang tuanya, dan mungkin menjadi sasaran bullying karena nama belakang mereka.

Aktivis hak asasi manusia percaya bahwa memberikan nama keluarga kepada anak-anak dapat membantu, karena mereka kemudian akan memiliki kedudukan hukum sebagai putra dan putri dan tidak mengalami diskriminasi.[ah/memo]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bank Syariah Pertama di Australia Direncanakan Beroperasi Tahun Depan

Next Post

PD Salimah Sumbawa Bagi-Bagi Bibit Tanaman Saat Pandemi Covid 19

Next Post

PD Salimah Sumbawa Bagi-Bagi Bibit Tanaman Saat Pandemi Covid 19

Resep Nasi Liwet ala Isna, Menu Sarapan Pagi khas Indonesia

Ini 3 Tipe Keluarga Akhir Zaman

Tips dan Trik #NgemilBijak dalam Keluarga

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7805 shares
    Share 3122 Tweet 1951
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Jangan Terbawa Arus

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Grand Launching LAZNAS NPC: Komitmen Transparansi dan Perluas Jangkauan Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga