• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Yuk Bikin Keripik Tahu Pedas, Cukup Gunakan Dua Bahan Saja

April 11, 2022
in Masak
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Salah satu menu camilan berbahan tahu praktis untuk dicoba adalah Keripik Tahu Pedas. Resep dari Ocha di akun instagramnya @ocha_chupid oni cukup menggunakan dua bahan saja lho sahabat muslim.Yuk kita coba!

KRIPIK TAHU PEDAS

Bahan-Bahan:
8 buah tahu, potong kotak-kotak
1 sachet bubuk cabe sesuai tingkatan pedas masing-masing
Garam dan sejumput kaldu jamur

[gambar1] Instagram @ocha_chupid

Cara Membuat:

1. Rendam sebentar tahu dengan air, garam, dan sejumput kaldu jamur -goreng tahu hingga berkulit, sisihkan
2. Potong jadi dua bagian, lalu balik hingga bagian putih berada diluar, buang sedikit bagian putihnya
3. Goreng kembali, dengan posisi bagian putih tahu menghadap ke bawah
4. Goreng dengan api kecil sambil dibolak balik hingga benar2 kering.
5. Taburi bubuk cabe sesuai selera dan siap disajikan.

Selain bubuk cabe juga bisa menggunakan saos tomat, saos sambal atau sambal kacang. Selamat mencoba. [jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kejagung Terbakar, Spekulasi Baru Kasus Djoko Tjandra

Next Post

BI: Wakaf Potensinya Besar, Namun Terkendala Kemampuan Pengelolaan

Next Post

BI: Wakaf Potensinya Besar, Namun Terkendala Kemampuan Pengelolaan

DPC PKS Pondok Melati Peringati HUT RI ke-75 secara Virtual

Meriahkan Libur Tahun Baru Hijriah, Dubai Berikan Parkir Gratis Selama 2 Hari

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1474 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4975 shares
    Share 1990 Tweet 1244
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3092 shares
    Share 1237 Tweet 773
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7485 shares
    Share 2994 Tweet 1871
  • AWG Gelar Konferensi Pers Penolakan Delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wanda Hamidah Soroti Kekejaman Israel: Tak Punya Hati, Tak Punya Adab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4833 shares
    Share 1933 Tweet 1208
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga