• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggaran Perjalanan Dinas Legislatif Beratkan Pajak Rakyat

02/01/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR

JAKARTA – Koordinator Advokasi & Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas legislatif yakni, DPR, DPD dan MPR memberatkan uang pajak yang harus dibayar rakyat.

“Perjalanan dinas DPR sebesar Rp763.155.807.000. Kedua, perjalanan dinas MPR sebesar Rp275.837.039.000. Ketiga, perjalanan dinas DPD sebesar Rp195.241.221.000,” kata Uchok melalui siaran persnya, Jumat (2/1/2015).

Anggaran tersebut kata Uchok, adalah anggaran perjalanan yang sangat menyenangkan bagi para wakil rakyat itu.

“Pura-pura melakukan perjalanan dinas, tapi tidak jelas timbal balik buat konstituen atau bagi pembayar pajak,” ungkapnya.

Uchok menilai, konflik internal di DPR hanya untuk mengalihkan perhatian dari rakyat terkait pengunaan anggaran dinas tersebut.

“BBM naik diam, Tarif Dasar Listrik (TDL) mau naik pura-pura sedih tidak ada simpati membela rakyat miskin,” tandasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Turunkan Harga BBM, Jokowi Cari Popularitas

Next Post

Sampah Tahun Baru di Jakarta Capai 85 Ton

Next Post

Sampah Tahun Baru di Jakarta Capai 85 Ton

Ahok Heran Balai Kota Tak Punya Masjid

Sekjen OKI akan Lakukan Kunjungan Resmi ke Al-Quds

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9166 shares
    Share 3666 Tweet 2292
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5240 shares
    Share 2096 Tweet 1310
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11706 shares
    Share 4682 Tweet 2927
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5632 shares
    Share 2253 Tweet 1408
  • 8 Keutamaan Shalawat Nabi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Keutamaan Menyebarkan Salam

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga