• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kapan Waktu Memotong Kuku Bayi Baru Lahir

12/07/2022
in Syariah
Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

(foto: pixabay)

124
SHARES
953
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, apakah sunnah memotong kuku bayi harus tunggu 40 hari? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa tidak ada dalil tentang hal itu.

Yang ada adalah umum saja, bahwa 40 hari itu berlaku bagi manusia secara umum, setelat-telatnya motong kuku adalah 40 hari.

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

أَمَّا وَقْت حَلْقِهِ فَالْمُخْتَارِ أَنَّهُ يُضْبَط بِالْحَاجَةِ وَطُوله ، فَإِذَا طَالَ حُلِقَ ، وَكَذَلِكَ الضَّبْط فِي قَصّ الشَّارِب وَنَتْف الْإِبْط وَتَقْلِيم الْأَظْفَار . وَأَمَّا حَدِيث أَنَس الْمَذْكُور فِي الْكِتَاب ( وَقَّتَ لَنَا فِي قَصَّ الشَّارِب وَتَقْلِيم الْأَظْفَار وَنَتْف الْإِبْط وَحَلْق الْعَانَة لَا يُتْرَك أَكْثَر مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَة ) فَمَعْنَاهُ لَا يُتْرَك تَرْكًا يَتَجَاوَز بِهِ أَرْبَعِينَ لَا أَنَّهُمْ وَقَّتَ لَهُمْ التَّرْك أَرْبَعِينَ . وَاَللَّه أَعْلَم .

Ada pun waktu mencukurnya, pendapat yang dipilih adalah bahwa batasannya itu sesuai kebutuhan dan ukuran panjangnya, jika sudah panjang maka mesti dicukur, demikian juga batasan dalam memotong kumis, mencabut rambut ketiak, dan memotong kuku.

Ada pun hadis Anas yang disebutkan dalam kitab ini:

“Kami diberikan waktu dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, agar tidak membiarkannya melewati 40 hari.”

Maknanya adalah jangan biarkan sampai melewati 40 hari, bukan bermakna mereka mesti membiarkan sampai 40 hari.” (Syarh Shahih Muslim, 1/414)

Wallahu a’lam.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Event Forum Syantik Bersama LAZ Al Azhar

Next Post

Para Guru di AS Turun ke Jalan Protes Pembukaan Sekolah Bulan Ini

Next Post

Para Guru di AS Turun ke Jalan Protes Pembukaan Sekolah Bulan Ini

TaniHub Group Tingkatkan Salurkan Hewan Kurban untuk Petani

TNI Buka Penerimaan Calon Perwira Penerbang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9528 shares
    Share 3811 Tweet 2382
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1359 shares
    Share 544 Tweet 340
  • P2MB Salimah Kotim Salurkan 14.000 Liter Air Bersih bersama Yakesma Kalteng dan ALPI

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4303 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11841 shares
    Share 4736 Tweet 2960
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4859 shares
    Share 1944 Tweet 1215
  • Wanita Perlu Tahu, Ini yang Terjadi sebelum Menopause Datang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Warna Pakaian yang Bakal Tren di Akhir Tahun 2026 dan Wajib Dilirik

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2407 shares
    Share 963 Tweet 602
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga