• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Niat Shalat itu Cukup di Hati atau Diucapkan?

Agustus 16, 2022
in Syariah
Hukum jidat tertutup rambut

Foto: Pexels/Alena Darmel

113
SHARES
870
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

NIAT shalat itu cukup di hati atau diucapkan? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan tentang niat ini. Rasulullah bersabda:

انما الاعمال بالنيات

Amal itu hanyalah dengan niat. (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Salah satu Penghapus Amal Shalih adalah Niat Dunia

Niat Shalat itu Cukup di Hati atau Diucapkan?

Maksudnya tidak SAH sebuah amal ibadah tanpa niat, dan shalat termasuk di dalamnya. Tanpa niat maka shalat batal atau tidak sah.

Niat artinya ‘azmul qalbi (tekad di hati), dan al qashdu (maksud).

Maka, tempatnya niat adalah di hati. Semua ulama sepakat ini. Jika seseorang di hatinya sudah ada kehendak dan tekad, ingin shalat secara spesifik (misal subuh, zuhur, dll), maka itu sudah cukup dan sah dikatakan niat.

Adapun mengucapkan niat di lisan, adalah perselisihan ulama. Sebagian ulama mengatakan sunnah (dianjurkan), ada yang mengatakan boleh, ada yang mengatakan (makruh/dibenci), bahkan bid’ah (mengada-ngada).

Sikap kita adalah lapang dada atas perbedaan pendapat ini. Namun, yang jelas semua sepakat niat di hati saja sudah cukup dan itu sah. Keluar dari perselisihan adalah lebih baik.

Imam Muhammad bin Hasan Al Hanafi mengatakan:

النِّيَّةُ بِالْقَلْبِ فَرْضٌ ، وَذِكْرُهَا بِاللِّسَانِ سُنَّةٌ ، وَالْجَمْعُ بَيْنَهُمَا أَفْضَل

“Niat di hati adalah wajib, menyebutnya di lisan adalah sunah, dan menggabungkan keduanya adalah lebih utama.”

(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 42/100)

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah menyebutkan:

ولا يشترط التلفظ بها قطعاً، لكن يسن عند الجمهور غير المالكية التلفظ بها لمساعدة القلب على استحضارها، ليكون النطق عوناً على التذكر، والأولى عند المالكية: ترك التلفظ بها ؛ لأنه لم ينقل عن النبي صلّى الله عليه وسلم وأصحابه التلفظ بالنية، وكذا لم ينقل عن الأئمة الأربعة.

“Secara qah’i melafazkan niat tidaklah menjadi syarat sahnya, tetapi DISUNNAHKAN menurut jumhur (mayoritas) ulama -selain Malikiyah- melafazkannya untuk menolong hati menghadirkan niat, agar pengucapan itu menjadi pembantu dalam mengingat, dan yang lebih utama menurut kalangan Malikiyah adalah meninggalkan pelafazan niat itu, karena tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya tentang melafazkan niat, begitu pula tidak ada riwayat dari imam yang empat.”

(Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 1/137)

Demikian. Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq. Wallahu A’lam.[ind/Cms]

Tags: Niat shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

10 Tanda Tukang Sihir

Next Post

Semangat Tsabit bin Qais dalam Medan Jihad

Next Post
Hudzaifah bin Yaman dan Peran Penting dalam Peperangan

Semangat Tsabit bin Qais dalam Medan Jihad

Khasiat apel hijau untuk kesehatan jantung

Khasiat Buah Apel Hijau untuk Kesehatan Jantung

5 Manfaat Coklat Murni, Salah Satunya Dapat Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Coklat Murni, Salah Satunya Dapat Menurunkan Kolesterol

  • Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7352 shares
    Share 2941 Tweet 1838
  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4905 shares
    Share 1962 Tweet 1226
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Lebih dari 1.800 Aktor dan Pekerja Film Hollywood Boikot Lembaga Film Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Banjir Bandang Denpasar Bali Menewaskan Tujuh Orang dan Dua Orang dalam Pencarian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5053 shares
    Share 2021 Tweet 1263
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga