• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Achmad Subianto, Ketua BAZNAS Pertama Wafat

25/06/2020
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Achmad Subianto, Ketua Umum BAZNAS pertama wafat di Rumah Sakit Puri Kembangan, Jakarta pada Selasa (23/6). Menghindari penumpukan pelayat, BAZNAS menyelenggarakan Acara Dzikir dan Doa Bersama Keluarga Besar BAZNAS secara online dan disiarkan melalui kanal youtube BAZNAS TV.

Hadir dalam acara tersebut dari kediaman masing-masing, Ketua BAZNAS, Prof Bambang Sudibyo; segenap anggota dan Direksi BAZNAS, Ketua Umum BAZNAS periode 2003-2015 Prof Dr KH Didin Hafidhuddin serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, M Fuad Nasar.

Achmad Subianto menjabat sebagai Ketua BAZNAS selama tiga tahun yakni 2001-2003 kemudian menjadi Ketua Komisi Pengawas hingga 2008.

Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo menyampaikan rasa duka mendalam mewakili Keluarga besar BAZNAS se-Indonesia.

“Innalillahi wa innailaihi raji’un telah wafat putra terbaik pejuang zakat yang sangat besar jasanya, Ketua BAZNAS pertama 2001-2003, Bapak Achmad Subianto,” katanya.

Ia berkisah, mengenal sosok Achmad Subianto sejak menjadi Menteri Keuangan di era Presiden Abdurrahman Wachid. Saat itu diminta mencari sosok yang tepat untuk memimpin BAZNAS pada awal terbentuk lembaga ini setelah terbitnya Undang-undang no.38 tahun 1999 dan Keputusan Presiden no.8 tahun 2001.

“Memilih Pak Achmad Subianto sebagai Ketua Umum BAZNAS yang pertama merupakan sebuah pilihan tepat sebab beliau memiliki kompetensi perzakatan. Jasa beliau pada gerakan perzakatan sangat besar. Kami semua berhutang budi kepada beliau,” katanya.

Achmad Subianto lahir di Cilacap pada 1946. Karirnya sebagai salah seorang pakar dan praktisi ekonomi di Indonesia dimulai setahun setelah menamatkan pendidikan formal di Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro, Semarang (1971) dengan menjadi pegawai di Departemen Keuangan RI, tepatnya di Direktorat Jendral bidang Moneter.

Pada 1977, Achmad Subianto berhasil menyelesaikan pendidikan tingkat magister di Syracuse University, New York, Amerika Serikat. Sebelum membidani BAZNAS, ia menjabat sebagai Direktur Keuangan, Administrasi dan Sumber Daya PT Garuda Indonesia, Sekretaris Utama Kementrian Sekretaris Negara dan BUMN (1998 – 2000) dan Presiden Direktur PT TASPEN pada 2002.

Prof KH Didin Hafidhuddin mengatakan, keluarga besar BAZNAS kehilangan seorang mujahid zakat yang gigih memperjuangkan keberadaan BAZNAS.

“Di saat kaum muslim belum tahu amil zakat karena masih terbiasa dengan penyaluran langsung dari muzaki kepada mustahik. Ide untuk menghadirkan amil zakat yang representatif dan terpercaya,” katanya.

Almarhum merupakan sosok yang pertama kali menggagas dan mengenalkan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) pada tahun 2001-2002.

“Semua perhatiannya hanya untuk kepentingan umat dan bangsa.Ia seorang pengurus yang jujur dan memiliki soliditas luar biasa dengan para pejuang zakat. Karyanya kini, BAZNAS, telah menjelma menjadi pengelola zakat yang terpercaya di Indonesia bahkan dunia,” katanya.

Sementara itu Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Fuad Nasar mengatakan Achmad Subianto merupakan tokoh yang tak pernah berhenti berfikir untuk umat. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

GetPlus dan BAZNAS Distribusikan Sembako untuk Keluarga Terdampak Covid-19

Next Post

Sambut New Normal, Fenny Saptalia X MADJA Rilis Koleksi NA•FASH

Next Post

Sambut New Normal, Fenny Saptalia X MADJA Rilis Koleksi NA•FASH

BNI Syariah Siap Layani Transaksi Pembayaran Produk Pertamina di Aceh

Shortfall Perpajakan Terulang Setiap Tahun, Anis Minta Menkeu Evaluasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8323 shares
    Share 3329 Tweet 2081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3748 shares
    Share 1499 Tweet 937
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11308 shares
    Share 4523 Tweet 2827
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4267 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4575 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5345 shares
    Share 2138 Tweet 1336
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga