• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Shortfall Perpajakan Terulang Setiap Tahun, Anis Minta Menkeu Evaluasi

25/06/2020
in Ekonomi
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota DPR RI Komisi XI Anis Byarwati menyoroti laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2019 yang menyebutkan bahwa terdapat kenaikan jumlah putusan pengadilan pajak atas banding dan gugatan yaitu dari 6034 menjadi 6763 dalam satu tahun dalam Raker dengan Menkeu dan Menteri PPN/Ka Bappenas Selasa (23/6/2020) yang membahas Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Pada RAPBN 2021.

Anis mengkritisi sisi lain yaitu tingkat kemenangan DJP atas peradilan perpajakan sepanjang 2019 yang menurun dari 43,5% menjadi hanya 40,4%. Jumlah putusan pengadilannya naik tetapi tingkat kemenangannya menurun.

“Bagaimana Kementerian Keuangan membimbing, mengarahkan, memaksimalisasi, kinerja otoritas perpajakan agar kinerja otoritas perpajakan jadi semakin baik? Dan bagaimana juga evaluasinya?” tanyanya.

Anis menegaskan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memacu kinerja otoritas pajak agar target-target yang dicanangkan dapat sasaran optimal sehingga meminimalisasi shortfall perpajakan setiap tahun.

“Karena faktanya shortfall perpajakan selalu terjadi setiap tahun,” ungkapnya.

Politisi dari Fraksi PKS ini juga mengemukakan temuan-temuan BPK atas pengelolaan utang tahun 2019 oleh Kementrian Keuangan. BPK telah memberikan catatan terkait belum adanya pembagian tugas wewenang antar instansi pemerintah tentang pengembangan pasar surat utang negara dan surat berharga syariah negara, pengelolaan DPPN, program BPI, dan risk pro oleh BLU LPDP tahun 2017 sampai 2021 pada tahun 2019 yang dinilai kurang efektif.

“Bagaimana dan langkah apa yang sudah dikerjakan oleh Kementrian Keuangan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi BPK RI tersebut?” ujarnya.

Anis menekankan kepentingan menindaklanjuti temuan BPK tersebut untuk meminimalisasi permasalahan pengelolaan anggaran negara yang tidak efektif dan efisien.

“Agar di masa mendatang, APBN kita semakin kredibel,” tuturnya.

Secara khusus, Anis juga menyoroti Program Dukungan Manajemen di Kemenkeu dengan alokasi anggaran sebesar 40 trilyun lebih atau sebesar 94,6 % dari total pagu indikatif yang jumlahnya 42 Trilyun. Dalam pemaparannya, Menkeu menjelaskan bahwa anggaran program dukungan manajemen ini mencakup seluruh unit eselon I dengan seluruh kegiatan yang ada didalamnya. Anis menanyakan

“Bagaimana logika berpikirnya, ketika dari 5 program yang ada, satu program yaitu dukungan manajemen yang mencakup seluruh unit Eselon I menggunakan anggaran 94,6% dari total anggaran pagu indikatif?” tanyanya.

Menurut Anis, dengan proporsi alokasi yang sedemikian besar, seharusnya diberikan penjelasan kerangka pikir yang lebih detail.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Siap Layani Transaksi Pembayaran Produk Pertamina di Aceh

Next Post

Conscious Lifestyle Berkembang Pesat, Mengubah Perilaku Konsumen di ASEAN

Next Post

Conscious Lifestyle Berkembang Pesat, Mengubah Perilaku Konsumen di ASEAN

MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam

Penduduk Asing Tidak Diizinkan Masuk Ke Saudi Sampai Krisis Virus Corona Berakhir

  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8499 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2157 shares
    Share 863 Tweet 539
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4347 shares
    Share 1739 Tweet 1087
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11366 shares
    Share 4546 Tweet 2842
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga