• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Shortfall Perpajakan Terulang Setiap Tahun, Anis Minta Menkeu Evaluasi

Juni 25, 2020
in Ekonomi
67
SHARES
516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota DPR RI Komisi XI Anis Byarwati menyoroti laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2019 yang menyebutkan bahwa terdapat kenaikan jumlah putusan pengadilan pajak atas banding dan gugatan yaitu dari 6034 menjadi 6763 dalam satu tahun dalam Raker dengan Menkeu dan Menteri PPN/Ka Bappenas Selasa (23/6/2020) yang membahas Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Pada RAPBN 2021.

Anis mengkritisi sisi lain yaitu tingkat kemenangan DJP atas peradilan perpajakan sepanjang 2019 yang menurun dari 43,5% menjadi hanya 40,4%. Jumlah putusan pengadilannya naik tetapi tingkat kemenangannya menurun.

“Bagaimana Kementerian Keuangan membimbing, mengarahkan, memaksimalisasi, kinerja otoritas perpajakan agar kinerja otoritas perpajakan jadi semakin baik? Dan bagaimana juga evaluasinya?” tanyanya.

Anis menegaskan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memacu kinerja otoritas pajak agar target-target yang dicanangkan dapat sasaran optimal sehingga meminimalisasi shortfall perpajakan setiap tahun.

“Karena faktanya shortfall perpajakan selalu terjadi setiap tahun,” ungkapnya.

Politisi dari Fraksi PKS ini juga mengemukakan temuan-temuan BPK atas pengelolaan utang tahun 2019 oleh Kementrian Keuangan. BPK telah memberikan catatan terkait belum adanya pembagian tugas wewenang antar instansi pemerintah tentang pengembangan pasar surat utang negara dan surat berharga syariah negara, pengelolaan DPPN, program BPI, dan risk pro oleh BLU LPDP tahun 2017 sampai 2021 pada tahun 2019 yang dinilai kurang efektif.

“Bagaimana dan langkah apa yang sudah dikerjakan oleh Kementrian Keuangan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi BPK RI tersebut?” ujarnya.

Anis menekankan kepentingan menindaklanjuti temuan BPK tersebut untuk meminimalisasi permasalahan pengelolaan anggaran negara yang tidak efektif dan efisien.

“Agar di masa mendatang, APBN kita semakin kredibel,” tuturnya.

Secara khusus, Anis juga menyoroti Program Dukungan Manajemen di Kemenkeu dengan alokasi anggaran sebesar 40 trilyun lebih atau sebesar 94,6 % dari total pagu indikatif yang jumlahnya 42 Trilyun. Dalam pemaparannya, Menkeu menjelaskan bahwa anggaran program dukungan manajemen ini mencakup seluruh unit eselon I dengan seluruh kegiatan yang ada didalamnya. Anis menanyakan

“Bagaimana logika berpikirnya, ketika dari 5 program yang ada, satu program yaitu dukungan manajemen yang mencakup seluruh unit Eselon I menggunakan anggaran 94,6% dari total anggaran pagu indikatif?” tanyanya.

Menurut Anis, dengan proporsi alokasi yang sedemikian besar, seharusnya diberikan penjelasan kerangka pikir yang lebih detail.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Siap Layani Transaksi Pembayaran Produk Pertamina di Aceh

Next Post

Conscious Lifestyle Berkembang Pesat, Mengubah Perilaku Konsumen di ASEAN

Next Post

Conscious Lifestyle Berkembang Pesat, Mengubah Perilaku Konsumen di ASEAN

MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam

Penduduk Asing Tidak Diizinkan Masuk Ke Saudi Sampai Krisis Virus Corona Berakhir

  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7621 shares
    Share 3048 Tweet 1905
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Inginkah Masuk Surga?

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga