• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Shortfall Perpajakan Terulang Setiap Tahun, Anis Minta Menkeu Evaluasi

Juni 25, 2020
in Ekonomi
67
SHARES
516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota DPR RI Komisi XI Anis Byarwati menyoroti laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2019 yang menyebutkan bahwa terdapat kenaikan jumlah putusan pengadilan pajak atas banding dan gugatan yaitu dari 6034 menjadi 6763 dalam satu tahun dalam Raker dengan Menkeu dan Menteri PPN/Ka Bappenas Selasa (23/6/2020) yang membahas Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Pada RAPBN 2021.

Anis mengkritisi sisi lain yaitu tingkat kemenangan DJP atas peradilan perpajakan sepanjang 2019 yang menurun dari 43,5% menjadi hanya 40,4%. Jumlah putusan pengadilannya naik tetapi tingkat kemenangannya menurun.

“Bagaimana Kementerian Keuangan membimbing, mengarahkan, memaksimalisasi, kinerja otoritas perpajakan agar kinerja otoritas perpajakan jadi semakin baik? Dan bagaimana juga evaluasinya?” tanyanya.

Anis menegaskan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memacu kinerja otoritas pajak agar target-target yang dicanangkan dapat sasaran optimal sehingga meminimalisasi shortfall perpajakan setiap tahun.

“Karena faktanya shortfall perpajakan selalu terjadi setiap tahun,” ungkapnya.

Politisi dari Fraksi PKS ini juga mengemukakan temuan-temuan BPK atas pengelolaan utang tahun 2019 oleh Kementrian Keuangan. BPK telah memberikan catatan terkait belum adanya pembagian tugas wewenang antar instansi pemerintah tentang pengembangan pasar surat utang negara dan surat berharga syariah negara, pengelolaan DPPN, program BPI, dan risk pro oleh BLU LPDP tahun 2017 sampai 2021 pada tahun 2019 yang dinilai kurang efektif.

“Bagaimana dan langkah apa yang sudah dikerjakan oleh Kementrian Keuangan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi BPK RI tersebut?” ujarnya.

Anis menekankan kepentingan menindaklanjuti temuan BPK tersebut untuk meminimalisasi permasalahan pengelolaan anggaran negara yang tidak efektif dan efisien.

“Agar di masa mendatang, APBN kita semakin kredibel,” tuturnya.

Secara khusus, Anis juga menyoroti Program Dukungan Manajemen di Kemenkeu dengan alokasi anggaran sebesar 40 trilyun lebih atau sebesar 94,6 % dari total pagu indikatif yang jumlahnya 42 Trilyun. Dalam pemaparannya, Menkeu menjelaskan bahwa anggaran program dukungan manajemen ini mencakup seluruh unit eselon I dengan seluruh kegiatan yang ada didalamnya. Anis menanyakan

“Bagaimana logika berpikirnya, ketika dari 5 program yang ada, satu program yaitu dukungan manajemen yang mencakup seluruh unit Eselon I menggunakan anggaran 94,6% dari total anggaran pagu indikatif?” tanyanya.

Menurut Anis, dengan proporsi alokasi yang sedemikian besar, seharusnya diberikan penjelasan kerangka pikir yang lebih detail.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Siap Layani Transaksi Pembayaran Produk Pertamina di Aceh

Next Post

Conscious Lifestyle Berkembang Pesat, Mengubah Perilaku Konsumen di ASEAN

Next Post

Conscious Lifestyle Berkembang Pesat, Mengubah Perilaku Konsumen di ASEAN

MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam

Penduduk Asing Tidak Diizinkan Masuk Ke Saudi Sampai Krisis Virus Corona Berakhir

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5098 shares
    Share 2039 Tweet 1275
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga