ChanelMuslim.com – Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan, melakukan shalat sunnah dua rakaat sebelum jimak tidak ada sunahnya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Akan tetapi, diriwayatkan dari sebagian sahabat, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa menjelang mereka mendatangi istrinya di malam pertama, mereka melakukan shalat dua rakaat, bahkan bersama istrinya.
Baca Juga: Hukum Jimak Setelah Selesai Haid Tapi Belum Mandi Wajib
Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Jimak
Imam Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى أَبِي أُسَيْدَ قَالَ : تَزَوَّجْتُ وَأَنَا مَمْلُوكٌ فَدَعَوْتُ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِيهِمَ ابْنُ مَسْعُودٍ ، وَأَبُو ذَرٍّ وَحُذَيْفَةُ قَالَ : وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ قَالَ : فَذَهَبَ أَبُو ذَرٍّ لِيَتَقَدَّمَ فَقَالُوا : إلَيْكَ ، قَالَ : أَوَ كَذَلِكَ ؟ قَالُوا : نَعَمْ ، قَالَ : فَتَقَدَّمْتُ إلَيْهِمْ
وَأَنَا عَبْدٌ مَمْلُوكٌ وَعَلَّمُونِي فَقَالُوا : إذَا أُدْخِلَ عَلَيْكَ أَهْلُكَ فَصَلِّ عَلَيْكَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ خَيْرِ مَا دَخَلَ عَلَيْكَ وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنْ شَرِّهِ ثُمَّ شَأْنَكَ وَشَأْنَ أَهْلِكَ.
Dari Abu Said, budak Abu Usaid, Dia berkata, “Saya menikah ketika saya masih menjadi budak. Maka saya mengundang sejumlah shahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam di antaranya ada Ibnu Mas’ud, Abu Zar dan Huzaifah, mereka mengajarkan kepadaku dengan berkata;
“Ketika kamu menemui isterimu, maka shalatlah dua rakaat. Kemudian memohonlah kepada Allah Ta’ala dari kebaikan yang dimasukkan kepadamu. Dan berlindunglah darinya. Kemudian setelah itu terserah urusan kamu dengan istrimu.” (Mushannaf Ibni Abi Syaibah No. 17438, Al Mushannaf Abdirazzaq, No. 17153)
Kisah ini sahih menurut Syaikh Al Albani Rahimahullah. (Adabuz Zifaf, Hlm. 22)
Jadi, silakan shalat dua rakaat sebelum jima, sebab itu menjadi sunah sebagian salafush shalih sejak masa sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Ini hanya pilihan saja yang sangat luwes, bagus dilakukan dan tidak apa-apa jika tidak dilakukan.
Wallahu a’lam. Itulah penjelasan mengenai shalat sunnah dua rakaat sebelum jimak. Semoga bermanfaat.[ind]