• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Kawal Pembahasan RUU Ciptaker

21/05/2020
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Setelah sempat tidak mengirimkan perwakilan, Rabu (20/5) akhirnya Fraksi PKS mengajukan tiga nama anggota Fraksi PKS untuk menjadi anggota panitia kerja (panja), RUU Ciptaker. Karena Fraksi PKS ingin mengawal pembahasan RUU Ciptaker sejak awal agar isi ketentuannya memihak kepentingan rakyat.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto menyebutkan pengajuan tiga nama anggota tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan perlu adanya pandangan penyeimbang dari Partai Oposisi dalam pembahasan RUU Ciptaker.

RUU Ciptaker yang isinya berkaitan dengan 79 Undang-Undang perlu dikritisi sejak awal agar tidak menyimpang dan dimanfaatkan untuk kepentingan liberalisasi ekonomi nasional semata.

Tiga anggota Fraksi PKS yang dikirim ke panitia kerja RUU Ciptaker adalah Anies Byarwati, Bukhori Yusuf dan Ledia Hanifa.

“Rapat Panja pekan ini melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptakerja pada bagian Daftar Isian Masalah atau DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan).

Kedua bab ini sangat penting karena akan sangat mewarnai arah dan bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya,” jelas Mulyanto.

Fraksi PKS, kata Mulyanto, ingin pembahasan RUU setebal 1.000-an halaman ini dilakukan secara objektif dan terbuka untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan investor asing.

Fraksi PKS juga ingin memastikan bahwa RUU Omnibus Law ini benar-benar bermanfaat bagi semua pihak, baik untuk kalangan pekerja maupun para pengusaha.

“Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi,” tegasnya.

Berdasarkan hasil kajian internal Fraksi PKS, terdapat sejumlah isu penting yang perlu dibahas secara mendalam dalam RUU Ciptaker. Beberapa di antaranya adalah isu kedaulatan negara, isu kemudahan izin bagi usaha dan tenaga kerja asing, isu pengaturan hak dan kewajiban pekerja dalam negeri, isu kelestarian lingkungan hidup, isu desentralisasi kekuasaan dan isu perlindungan konsumen, terutama terkait jaminan produk halal dan pengelola umroh.

Secara umum, Fraksi PKS menilai draft RUU Ciptaker yang diajukan Pemerintah ini terlalu longgar pada kepentingan investor asing, memarjinalkan daerah, melemahkan pekerja dalam negeri dan menyudutkan konsumen Muslim.

Fraksi PKS berupaya agar bagian-bagian sensitif yang dapat merugikan kepentingan nasional dapat diputuskan secara bijaksana. Jangan sampai harapan Pemerintah membuka lapangan kerja baru dengan jalan mempermudah perizinan usaha dan investasi malah menjadi malapeta bagi kedaulatan bangsa dan negara.

“Kita harus punya komitmen kuat untuk menjadikan bangsa ini sebagai tuan rumah di negerinya sendiri. Bukan sekedar jadi kuli bagi pengusaha asing,” sindir Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Stok Bahan Terbatas, Yuk Masak Soto Tahu Telur Ceplok Mudah dan Lezat

Next Post

Muhasabah Akbar Akhir Ramadhan, Sambut Idul Fitri, Selamatkan Negeri

Next Post

Muhasabah Akbar Akhir Ramadhan, Sambut Idul Fitri, Selamatkan Negeri

BNI Syariah Ajak Masyarakat untuk Bijak Bertransaksi di Masa Pandemi

Robin Hood di Tengah Krisis, Perlukah?

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7709 shares
    Share 3084 Tweet 1927
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3274 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1610 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Wajah Putih Bersinar atau Hitam di Hari Kiamat, Ditentukan Sejak di Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga