• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masjid Raya Jakarta Islamic Center Putuskan Tidak Gelar Shalat Idul Fitri

19/05/2020
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) kembali menegaskan tidak akan menggelar Salat Idulfitri 1441 H.

Hal tersebut dipastikan oleh Badan Manajemen Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ) selaku pengelola Masjid Raya JIC berdasarkan empat keputusan terdahulu.

Keputusan pertama yakni Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idulfitri saat Pandemi Covid-19.

Kedua yaitu Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Wabah Pandemi Covid-19.

Sedangkan yang ketiga berdasarkan keputusan Taushiyah MUI Provinsi DKI Jakarta nomor T-005/DP-P/XI/V/2020 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1441 H di Tengah Wabah Covid-19.

Adapun yang keempat ialah seruan bersama MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam surat-surat tersebut ditekankan agar masyarakat yang tinggal di wilayah Covid-19 agar melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing," kata Kepala Sub-Divisi Dakwah Badan Manajemen JIC Ma'arif Fuadi, Selasa (19/5/2020).

Selain keputusan-keputusan tersebut, Fuadi juga mengatakan ada pertimbangan lainnya yang mendasari peniadaan salat Idulfitri di Masjid Raya JIC.

Fakta bahwa Masjid Raya JIC yang memiliki luas 10 hektare dan mampu menampung sampai 22 ribu orang dikhawatirkan dapat berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

Apalagi, permukiman di sekitar Masjid Raya JIC termasuk kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi.

"Oleh karena itu kami memutuskan untuk tidak menyelenggarakan salat Idulfitri 1441 H," ucap Fuadi, seperti dilansir Tribunnews.

Sebagai informasi, Hari Raya Idulfitri 1441 H diperkirakan akan jatuh antara tanggal 24 Mei 2020 mendatang.

Sementara ini, di tengah pandemi Covid-19, pemerintah masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang salah satu kebijakannya mengimbau untuk tidak menggelar kegiatan keagamaan yang berjamaah.[ah/tribunnews]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bahaya Pelonggaran PSBB dan Larangan Mudik

Next Post

Turki Kecam Serangan Islamofobia Pemasangan Kepala Babi di Masjid Jerman

Next Post

Turki Kecam Serangan Islamofobia Pemasangan Kepala Babi di Masjid Jerman

Patuhi Physical Distancing, Mahasiswa Muslim Indonesia di AS Pilih Gelar Pengajian dan Diskusi Kesehatan Secara Online

KJRI Hong Kong Putuskan Tidak Gelar Shalat Idul Fitri di Victoria Park

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga