• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Anis: Obligasi Rp450 T Picu Trauma Krisis 1997

09/04/2020
in Ekonomi
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) tentang Up date Kondisi Stabilitas Sistem Keuangan Perbankan Nasional di tengah wabah Covid 19 pada Rabu, 8 April 2020, legislator PKS, Anis Byarwati menyampaikan kegelisahannya terkait dengan banyaknya masyarakat yang kebingungan untuk mengakses program, kebijakan dan fasilitas yang telah direncanakan dan disampaikan pemerintah dalam penanganan situasi wabah Covid-19.

“Apa yang terjadi di lapangan nyatanya tidak semulus apa yang kita bicarakan di forum ini,” katanya.

Anis menyampaikan, ia banyak mendapatkan keluhan dari para pengemudi ojek online, ibu rumah tangga dan masyarakat bawah mengenai kebingungan dan kesulitan mereka mengakses kebijakan pemerintah.

“Jangan sampai terjadi krisis sosial dan kriminalitas meningkat karena bantuan yang mereka harapkan tidak turun juga,” imbuhnya.

Terkait dengan salah satu tugas yang diberikan kepada BI dalam mitigasi Covid 19 yang dilakukan oleh pemerintah, Anis menegaskan bahwa pada prinsipnya, PKS mendukung langkah-langkah pemerintah. Akan tetapi ia memberikan catatan kritisnya.

Hal yang menurut Anis perlu dipikirkan bersama adalah kewenangan yang diberikan kepada BI untuk melakukan injeksi likuiditas ke perbankan dalam jumlah besar (hampir Rp300 triliun sejak awal 2020) sehingga BI bisa membiayai defisit fiskal melalui pembelian Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dari pasar primer, serta menyediakan likuiditas ke perbankan melalui mekanisme term-repurchase agreement (repo) atau surat hutang negara, obligasi negara dan perbankan.

Munculnya aturan ini terutama akses kepada koorporasi atau swasta, akan memaksa BI menyediakan likuiditas besar-besaran untuk penyelamatan koorporasi saat krisis.

“Walaupun Gubernur BI mengatakan ini bukan bailout, namun langkah ini sangat mengkhawatirkan,” tegas Anis.

Sebagaimana diketahui, karena keterbatasan dana pemerintah dalam menangani wabah Covid-19 di Indonesia, pemerintah akhirnya menerbitkan obligasi bernilai Rp450 triliun untuk menstimulus ekonomi. BI menjadi pihak yang akan membeli obligasi bernilai Rp450 triliun itu. Hal ini kembali membuka trauma krisis 1997/98.

Anis juga mengingatkan Gubernur BI bahwa ketika terjadi kelebihan likuiditas, padahal tidak diimbangi dengan peningkatan daya beli masyarakat, maka hal ini akan menimbulkan lonjakan inflasi yang tidak terkendali.

“Kita tahu dalam situasi seperti ini, stimulus fiskal yang telah digulirkan tidak bisa mendorong daya beli masyarakat,” katanya.

Ia menutup catatannya dengan menegaskan kembali bahwa berhasil tidaknya intervensi yang dilakukan BI, bukan satu-satunya jalan penyelamatan ekonomi.

“Efektivitas dan efisiensi ekonomi sangat tergantung dengan kebijakan dari sektor ekonomi yang lain, internal dan eksternal. Jadi kebijakan moneter bukan segala-galanya,” pungkasnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PLN Diminta Transparan Soal Tarif Listrik di Masa Darurat Corona

Next Post

Pimpinan MUI Jalani Rapid Test Covid-19

Next Post

Pimpinan MUI Jalani Rapid Test Covid-19

Pemain dan Staf Real Madrid Sepakat Potong Gaji dalam Hadapi Krisis Covid-19

Resep Nasi Goreng Ikan Asin, Ide Sarapan Ndeso di Pagi Hari

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8365 shares
    Share 3346 Tweet 2091
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4288 shares
    Share 1715 Tweet 1072
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3772 shares
    Share 1509 Tweet 943
  • Salimah Kalbar Gelar Rakornas dan Pelatihan Kepemimpinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2241 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4591 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11322 shares
    Share 4529 Tweet 2831
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga