• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PLN Diminta Transparan Soal Tarif Listrik di Masa Darurat Corona

09/04/2020
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait lonjakan pembayaran tarif listrik bulan Maret 2020, anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS, Mulyanto, minta PLN segera memberi penjelasan. 

PLN perlu memberikan ilustrasi perhitungan tarif listrik yang berlaku selama masa darurat Corona agar masyarakat tidak salah paham.

Sebelumnya, di media sosial banyak ditemukan keluhan pelanggan PLN golongan nonsubsidi tentang tarif listrik Maret 2020. Umumnya pelanggan listrik pascabayar tersebut merasa jumlah tagihan tarif listrik Maret 2020 lebih besar dan tidak wajar. 

Mereka menduga PLN telah menaikan tarif listrik secara diam-diam untuk menunjang program diskon tarif dan gratis tarif bagi pelanggan listrik bersubsidi.

Mulyanto menyayangkan dalam kondisi prihatin seperti ini masyarakat harus menanggung beban tambahan biaya tarif listrik. Padahal sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sudah berjanji tidak akan menaikan tarif listrik hingga Juni 2020.

"Saya sudah tanyakan langsung masalah ini ke Direksi PLN. Menurutnya, jumlah tagihan listrik bulan Maret dihitung berdasarkan angka rata-rata pembayaran listrik selama 3 bulan terakhir. Karena selama masa darurat Corona PLN meniadakan kegiatan catat meter oleh petugas. 

Penjelasan Direksi  PLN ini masih membingungkan masyarakat.  Jika benar tarif dihitung berdasarkan angka rata-rata penggunaan listrik selama 3 bulan terakhir, harusnya jumlah yang didapat tidak sampai melonjak drastis.

Fakta di lapangan kami dapat laporan ada pelanggan tagihannya melonjak hingga 80% hingga 100%. Ini sangat membingungkan," ujar Mulyanto.

Untuk itu Mulyanto minta PLN transparan soal tarif listrik bulan Maret 2020 ini. PLN harus komitmen dengan rencana awal bahwa di masa darurat Corona ini akan meringankan beban tagihan listrik masyarakat dan dunia usaha.

Mulyanto menyarankan PLN mencari model perhitungan lain yang tidak memberatkan pelanggan jika cara perhitungan rata-rata ini malah menambah beban masyarakat. PLN harus memahami kondisi masyarakat yang tidak dapat melakukan kegiatan usaha secara normal akibat pandemi Covid 19. 

Mulyanto mengajak PLN bersama-sama menciptakan suasana kondusif agar masyarakat dapat melalui masa darurat Corona ini dengan tenang dan tidak menimbulkan kegaduhan. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PLN Didesak untuk Gratiskan Rumah Ibadah Selama Darurat Corona

Next Post

Anis: Obligasi Rp450 T Picu Trauma Krisis 1997

Next Post

Anis: Obligasi Rp450 T Picu Trauma Krisis 1997

Pimpinan MUI Jalani Rapid Test Covid-19

Pemain dan Staf Real Madrid Sepakat Potong Gaji dalam Hadapi Krisis Covid-19

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3615 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8123 shares
    Share 3249 Tweet 2031
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga