ChanelMuslim.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah membuat regulasi warung internet (warnet). Hal itu bertujuan agar anak-anak tidak menjadi korban bisnis tersebut.
“Memang butuh pengaturan agar anak tak menjadi korban bisnis warnet yang dewasa ini jasanya bergeser,” ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan Susanto, di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Menurut dia, dahulu warnet menawarkan sebuah informasi yang positif untuk para pelajar. Namun kini, hal itu sudah berubah.
“Dahulu warnet menawarkan jasa kepada masyarakat untuk kepentingan mencari informasi, kirim data, menyelesaikan tugas dan pendidikan. Sekarang banyak sekali warnet hanya menyediakan layanan game,” tukasnya.
Sedangkan sasaran warnet game, kata Susanto, adalah pelajar yang masih di bawah umur. “Mayoritas segmen sasaran bisnis game ini adalah anak usia sekolah,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihak sekolah harus memberikan pemahaman soal bullying yang bisa berdampak fatal seperti yang terjadi di SDN 07 Pagi Jakarta Selatan. Hingga menewaskan A, lantaran pukulan temannya sendiri karena emosi diejek.
“Hemat saya masih perlu dibangun perspektifnya, kesadarannya dan komitmennya untuk mewujudkan sekolah tanpa bullying,” tukasnya.(nf)