• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Himbau Masyarakat Gunakan Rupiah Di Setiap Transaksi

September 21, 2015
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Screenshot_2015-09-21-14-44-58_1442821532040

ChanelMuslim.com – Rupiah kian melemah diposisi nilai tukar sudah mencapai Rp. 14.000 per dolar Amerika, hal ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Sehingga Bank Indonesia mengajak seluruh masyarakat baik perorangan maupun instansi untuk lebih banyak menggunakan mata uang rupiah diberbagai transaksi agar nilai tukar rupiah semakin kuat.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi. Ajakan itu bukan hanya kepada perorangan melainkan juga korporasi.

Mirza Adityaswara  menengarai masih banyak transaksi yang menggunakan mata uang asing, seperti pencantuman harga barang/jasa dan pembayaran.

“Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah sehingga wajib digunakan dalam kegiatan perekonomian di wilayah NKRI guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia“, kata Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, di Jakarta, Jumat, (19/9).

BI saat ini telah menerbitkan peraturan Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penerbitan PBI ini guna mewujudkan rupiah berdaulat dan mendukung nilai tukar rupiah.

“Setiap orang yang tidak menggunakan rupiah di wilayah NKRI, dan menolak rupiah, selain yang dikecualikan, maka kepadanya akan dikenakan sanksi berupa pidana kurungan dan pidana denda,” terang Mirza.

Pesan yang sama disampaikan oleh  Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono. Dia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan terus mendorong masyarakat untuk  menggunakan rupiah di wilayah NKRI.

“Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan Kemenkumham telah melakukan sosialisasi kepada para kementerian/lembaga dan pelaku usaha untuk menggunakan rupiah dalam melakukan transaksi,” ujar Marwanto.

Turut hadir dalam forum tematik Bakohumas tersebut, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ismail Cawidu,  Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi,  Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Narendra,  serta para pejabat di lingkungan BI, dan pejabat/pengelola humas dari kementerian/lembaga.

Ayo dukung Gerakan Rupiah, Untuk Menjaga Kedaulatan NKRI.(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Terry Putri Kenalkan Brand Fashion Muslim Dengan Konsep Berbeda

Next Post

Kembali, Bank Muamalat Raih Penghargaan Bank Syariah Terbaik di Indonesia

Next Post

Kembali, Bank Muamalat Raih Penghargaan Bank Syariah Terbaik di Indonesia

Uwais Al-Qarni Lebih Senang Bersama Fakir Miskin

Perawatan Gigi Ibu Hamil

Kampanye Anti Pacaran Kurang Vokal, Pemerintah Purwakarta Justru Membuat Taman Pacaran

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Anna Mahmudah Terpilih Sebagai Ketua Baru Salimah Kota Blitar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 608 KK di Padang Pariaman Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pelantikan Pengurus Baru, Salimah Kabupaten Bogor Siap Melaju

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5172 shares
    Share 2069 Tweet 1293
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga