• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Himbau Masyarakat Gunakan Rupiah Di Setiap Transaksi

21/09/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Screenshot_2015-09-21-14-44-58_1442821532040

ChanelMuslim.com – Rupiah kian melemah diposisi nilai tukar sudah mencapai Rp. 14.000 per dolar Amerika, hal ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Sehingga Bank Indonesia mengajak seluruh masyarakat baik perorangan maupun instansi untuk lebih banyak menggunakan mata uang rupiah diberbagai transaksi agar nilai tukar rupiah semakin kuat.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi. Ajakan itu bukan hanya kepada perorangan melainkan juga korporasi.

Mirza Adityaswara  menengarai masih banyak transaksi yang menggunakan mata uang asing, seperti pencantuman harga barang/jasa dan pembayaran.

“Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah sehingga wajib digunakan dalam kegiatan perekonomian di wilayah NKRI guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia“, kata Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, di Jakarta, Jumat, (19/9).

BI saat ini telah menerbitkan peraturan Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penerbitan PBI ini guna mewujudkan rupiah berdaulat dan mendukung nilai tukar rupiah.

“Setiap orang yang tidak menggunakan rupiah di wilayah NKRI, dan menolak rupiah, selain yang dikecualikan, maka kepadanya akan dikenakan sanksi berupa pidana kurungan dan pidana denda,” terang Mirza.

Pesan yang sama disampaikan oleh  Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono. Dia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan terus mendorong masyarakat untuk  menggunakan rupiah di wilayah NKRI.

“Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan Kemenkumham telah melakukan sosialisasi kepada para kementerian/lembaga dan pelaku usaha untuk menggunakan rupiah dalam melakukan transaksi,” ujar Marwanto.

Turut hadir dalam forum tematik Bakohumas tersebut, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ismail Cawidu,  Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi,  Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Narendra,  serta para pejabat di lingkungan BI, dan pejabat/pengelola humas dari kementerian/lembaga.

Ayo dukung Gerakan Rupiah, Untuk Menjaga Kedaulatan NKRI.(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Terry Putri Kenalkan Brand Fashion Muslim Dengan Konsep Berbeda

Next Post

Kembali, Bank Muamalat Raih Penghargaan Bank Syariah Terbaik di Indonesia

Next Post

Kembali, Bank Muamalat Raih Penghargaan Bank Syariah Terbaik di Indonesia

Uwais Al-Qarni Lebih Senang Bersama Fakir Miskin

Perawatan Gigi Ibu Hamil

Kampanye Anti Pacaran Kurang Vokal, Pemerintah Purwakarta Justru Membuat Taman Pacaran

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7904 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5271 shares
    Share 2108 Tweet 1318
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4099 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6707 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga