• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Himbau Masyarakat Gunakan Rupiah Di Setiap Transaksi

21/09/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Screenshot_2015-09-21-14-44-58_1442821532040

ChanelMuslim.com – Rupiah kian melemah diposisi nilai tukar sudah mencapai Rp. 14.000 per dolar Amerika, hal ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Sehingga Bank Indonesia mengajak seluruh masyarakat baik perorangan maupun instansi untuk lebih banyak menggunakan mata uang rupiah diberbagai transaksi agar nilai tukar rupiah semakin kuat.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi. Ajakan itu bukan hanya kepada perorangan melainkan juga korporasi.

Mirza Adityaswara  menengarai masih banyak transaksi yang menggunakan mata uang asing, seperti pencantuman harga barang/jasa dan pembayaran.

“Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah sehingga wajib digunakan dalam kegiatan perekonomian di wilayah NKRI guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia“, kata Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, di Jakarta, Jumat, (19/9).

BI saat ini telah menerbitkan peraturan Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penerbitan PBI ini guna mewujudkan rupiah berdaulat dan mendukung nilai tukar rupiah.

“Setiap orang yang tidak menggunakan rupiah di wilayah NKRI, dan menolak rupiah, selain yang dikecualikan, maka kepadanya akan dikenakan sanksi berupa pidana kurungan dan pidana denda,” terang Mirza.

Pesan yang sama disampaikan oleh  Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono. Dia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan terus mendorong masyarakat untuk  menggunakan rupiah di wilayah NKRI.

“Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan Kemenkumham telah melakukan sosialisasi kepada para kementerian/lembaga dan pelaku usaha untuk menggunakan rupiah dalam melakukan transaksi,” ujar Marwanto.

Turut hadir dalam forum tematik Bakohumas tersebut, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ismail Cawidu,  Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi,  Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Narendra,  serta para pejabat di lingkungan BI, dan pejabat/pengelola humas dari kementerian/lembaga.

Ayo dukung Gerakan Rupiah, Untuk Menjaga Kedaulatan NKRI.(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Terry Putri Kenalkan Brand Fashion Muslim Dengan Konsep Berbeda

Next Post

Kembali, Bank Muamalat Raih Penghargaan Bank Syariah Terbaik di Indonesia

Next Post

Kembali, Bank Muamalat Raih Penghargaan Bank Syariah Terbaik di Indonesia

Uwais Al-Qarni Lebih Senang Bersama Fakir Miskin

Perawatan Gigi Ibu Hamil

Kampanye Anti Pacaran Kurang Vokal, Pemerintah Purwakarta Justru Membuat Taman Pacaran

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8139 shares
    Share 3256 Tweet 2035
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2001 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3622 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Daftar Negara yang Terdeteksi Kasus Covid-19 Cicada

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4513 shares
    Share 1805 Tweet 1128
  • Hampir Setengah Abad Diembargo, Iran Justru Jadi Negara Super

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5066 shares
    Share 2026 Tweet 1267
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga