• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai Kamis, 19 Maret 2020, Transjakarta Hanya Melayani Pembayaran Non Tunai

18/03/2020
in Berita
77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai kamis, 19 Maret 2020, menutup semua bentuk transaksi dengan menggunakan uang tunai dalam aktivitas isi ulang atau top up uang elektronik serta pembelian kartu perdana di seluruh halte Bus Rapid Transit (BRT) untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya menghambat penularan virus Corona COVID-19, khususnya di transportasi publik.

Pelanggan yang ingin menggunakan layanan Transjakarta untuk memastikan saldo uang elektronik atau kartunya cukup. Bagi yang ingin melakukan isi ulang atau top up bisa menggunakan debit yang dilakukan di halte seperti biasanya, namun hanya berlaku untuk bank tertentu saja seperti BCA, Mandiri dan BNI. Bentuk pengisian ulang lain bisa dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau di minimarket terdekat.

Transjakarta menghimbau masyarakat untuk tetap membatasi perjalanan yang benar-benar diperlukan, selalu jaga kesehatan dan ikuti arahan petugas saat menggunakan layanan Transjakarta. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mulai 17 Maret 2020, Transjakarta Tambah Jam Operasional dengan 123 Rute

Next Post

Inilah Arti 14 Hari dalam Kamus Covid-19

Next Post

Inilah Arti 14 Hari dalam Kamus Covid-19

Virus Corona Menganggu Ibadah Umat Muslim di Seluruh Dunia

Sepasang Muslim Pemilik Toko di Skotlandia Memberi Kit Virus Corona secara Cuma-Cuma

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8370 shares
    Share 3348 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3776 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4292 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3348 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5356 shares
    Share 2142 Tweet 1339
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2117 shares
    Share 847 Tweet 529
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga