• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 27 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Ikatan Mubalighah Salimah Indonesia (IMSI) yang Baru Dilaunching

15/02/2020
in Berita
79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Jakarta. Ketua Umum Persaudaraan Muslimah (Salimah), Siti Faizah, melaunching Ikatan Mubalighah Salimah Indonesia (IMSI) di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (15/2). 

Siti Faizah mengatakan, Keberadaan IMSI adalah dalam rangka menjawab kebutuhan dakwah yang berkembang pesat, khususnya dakwah melalui media online. Untuk menjangkau Struktur Salimah yang  keberadaannya melebihi 2.500 titik membutuhkan pengembangan metode dengan memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi yang cepat guna meminimalisir jeda informasi. 
“Dengan IMSI, diharapkan Salimah bisa mengisi kekosongan dan kekurangan  sumber daya manusia dalam menjawab tantangan dakwah ke depan dan mengokohkan eksistensi dakwah Salimah di Indonesia,” tutur Siti Faizah. 

Dakwah melalui media online sudah dilakukan oleh pengurus Salimah di seluruh Indonesia dengan kegiatan Salimah Berbagi Ilmu (Sabil@). Sabil@ mendapat sambutan hangat dari muslimah di dalam dan luar negeri.

Pendirian IMSI sejalan dengan Misi Salimah 2020, yakni meningkatkan partisipasi Salimah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan, pengokohan keluarga. Juga meningkatkan kualitas SDM, meluaskan dan mengokohkan dakwah di berbagai bidang. 

"IMSI merupakan eksistensi dakwah Salimah. Sebab sejak awal Salimah berdiri berangkat dari keprihatinan yang mendalam terhadap problematika perempuan, anak dan keluarga," lanjut Faizah.

Sinta Santi, ketua IMSI menyampaikan harapannya, "Dengan berada di dalam IMSI, kami harap Mubalighah Salimah akan dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan menyampaikan dakwah baik melalui penuturan,  penulisan maupun visual video. Hingga siap menjadi  narasumber  dalam kelas dakwah online baik di lingkup wilayah terkecil di Indonesia, nasional  maupun Internasional." (Mh/Salimah)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemuda Hidayatullah Harus Optimis Hadapi Tantangan Dakwah

Next Post

Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan

Next Post
Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan

Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan

Ajak Anak Belajar Sejarah dengan Mengunjungi Monas dan Perpustakaan Nasional

Hukum Onani dalam Islam

Hukum Onani dalam Islam

  • Empat Wanita Teladan Penghulu Surga

    Ada Surga di Balik Derita, Kisah Wanita Penderita Epilepsi yang Dijamin Masuk Surga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3426 shares
    Share 1370 Tweet 857
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4089 shares
    Share 1636 Tweet 1022
  • Lebih dari 1.600 Warga Masih Mengungsi akibat Banjir di Sejumlah Wilayah Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5263 shares
    Share 2105 Tweet 1316
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7892 shares
    Share 3157 Tweet 1973
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2868 shares
    Share 1147 Tweet 717
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga