• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Wali Anak Hasil Zina

Januari 28, 2022
in Khazanah
Wali Anak Hasil Zina

Foto: Pixabay

114
SHARES
875
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wali Anak Hasil Zina, oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Ustaz, saya mau tanya, bagaimana hukumnya kalau ada anak lahir di luar pernikahan. Baru beberapa tahun kemudian ibu bapaknya menikah, siapa yang akan menjadi wali nikahnya anak tersebut. Apakah wali hakim atau bapak kandungnya?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh.

Baca Juga: Zina Walau Sama-Sama Ridha dan Suka Tetap Haram

Wali Anak Hasil Zina

Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ba’d:

Saya akan jawab secara ringkas, bahwa sebagai berikut.

Wali adalah salah satu rukun nikah, tanpa wali nikah tidak sah. Ini pandangan mayoritas ulama, kecuali menurut Abu Hanifah.

Nabi ﷺ bersabda:

أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل، فنكاحها باطل، فنكاحها باطل

Wanita mana pun yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya itu batil (diulang 3x). 1)

Anak yang dilahirkan dari perzinahan, maka ayah biologisnya tidak menjadi nasabnya sebab pada hakikatnya dia tanpa ayah, namun dia dinasabkan kepada ibunya, sebagaimana ‘Isa bin Maryam yang lahir tanpa ayah, sesuai kehendak Allah ﷺ.

Imam Ibnu Rusyd Rahimahullan mengatakan:

واتفق الجمهور على أن أولاد الزنا لا يلحقون بآبائهم إلا في الجاهلية

Mayoritas ulama sepakat bahwa anak-anak zina tidaklah disandarkan kepada ayah-ayah mereka, kecuali yang terjadi pada masa jahiliyah. 2)

Dengan demikian, ayahnya pun tidak bisa menjadi walinya jika anak itu (jika dia wanita) menikah.

Jika tidak ada wali, maka yang menjadi walinya adalah penguasa. Sesuai hadits berikut:

اَلسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ

“Sulthan (penguasa) adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali”. 3)

Penguasa itulah wali hakim, yakni petugas/pejabat yang ditunjuk oleh negara yakni KUA (Kantor Urusan Agama), di negeri kita adalah penghulu.
Demikian. Wallahu A’lam.

[1]HR. At Tirmidzi No. 1102, katanya: hasan, Ibnu majah No. 1879, Al Hakim No. 2706, katanya: shahih sesuai syarat Al Bukhari-Muslim, Ahmad No. 24417
[2] Imam Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, 2/358
[3] HR. Ahmad No. 25326, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Lihat Ta’liq Musnad ahmad, 42/200

[ind]

Tags: Wali Anak Hasil Zina
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lolos dari Penculikan, Ini Trik yang Dilakukan Siswi Kelas 6 SD di Probolinggo

Next Post

Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah Diprediksi Stagnan Tahun Ini

Next Post

Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah Diprediksi Stagnan Tahun Ini

Akhir Pekan, Yuk Buat Roti Kentang Teman Teh Hangat saat Kumpul Keluarga

Dukung UU JPH, MUI Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3220 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5147 shares
    Share 2059 Tweet 1287
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7649 shares
    Share 3060 Tweet 1912
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga